nusabali

Narapidana Meninggal, Rutan Gianyar Gelar Pacaruan

Jhon Winkel Dikremasi di Taman Mumbul

  • www.nusabali.com-narapidana-meninggal-rutan-gianyar-gelar-pacaruan

GIANYAR, NusaBali - Narapidana Jhon Winkel, 68, yang meninggal dalam sel tahanan Rutan Kelas IIB Gianyar akan dikremasi di Krematorium Taman Mumbul, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Jumat (30/12) hari ini.

Pada hari yang sama, Sukra Kliwon Sungsang, Rutan Kelas IIB Gianyar menggelar pacaruan alit dengan ayam brumbun. 

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun, menjelaskan pacaruan alit dengan ayam brumbun untuk menteralisir Rutan pasca kejadian narapidana meninggal dalam tahanan. Berdasarkan informasi di lapangan, jenazah Jhon Winkel disemayamkan di Rumah Duka Darma Yadnya, Kamis (29/12). Jenazahnya akan dikremasi di Taman Mumbul pada Jumat (30/12). 

“Hal itu juga disampaikan istrinya lewat media sosial Instagram. Dia mengundang keluarga dan teman Jhon Winkel untuk hadir memberikan doa,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya diberitakan, Jhon Winkel pertama kali diketahui tergeletak oleh teman satu sel korban. Mereka menghuni kamar nomor 6. Saat saksi terbangun dari tempat tidurnya dan hendak ke kamar mandi, saksi terkejut melihat korban dalam posisi terlentang. Leher terikat kain selendang yang diikatkan di jeruji besi kamar mandi. Melihat hal itu, saksi teriak minta tolong kepada petugas Rutan.

Petugas Rutan langsung datang dan melapor kepada atasan serta berkoordinasi dengan kepolisian dan tim medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban, diperkirakan korban sudah meninggal dunia 2 jam sebelum ditemukan. Korban juga punya riwayat sesak napas dan baru keluar dari RSU Sanjiwani pada 5 Desember 2022 setelah menjalani opname.

Jhon Winkel merupakan mantan Dirut PT Mitra Prodin yang jadi terpidana kasus penggelapan perusahaan pelintingan kertas rokok. John Winkel asal Belanda dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan. Pada bulan Februari 2023 nanti, Winkel sudah bisa bebas. 7 nvi

Komentar