nusabali

Kantor Pertanahan Karangasem Raih Penghargaan Zona Hijau

  • www.nusabali.com-kantor-pertanahan-karangasem-raih-penghargaan-zona-hijau

AMLAPURA, NusaBali
Kantor Pertanahan Karangasem meraih penghargaan pelayanan zona hijau kategori A dengan skor 90,57 atau opini kualitas tertinggi tahun 2022. Penghargaan diberikan Ombudsman RI.

Penilaian atas penghargaan tersebut hasil dari kerja Tim Pencegahan Ombudsman Perwakilan Bali. Lembaga ini  melakukan pembinaan, penilaian kepatuhan pelayanan public, dan pengambilan data selama Agustus-November 2022.


Kepala Kantor Pertanahan Karangasem I Gusti Putu Darma Astika mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya sehingga membuahkan hasil optimal. Selama ini, kantor tersebut memberdayakan 50 staf PNS dan 50 PPNPN (pegawai pemerintah non pegawai negeri). "Penghargaan ini menjadikan kami makin termotivasi agar bekerja lebih baik untuk melayani masyarakat," jelas Darma Astika, di ruang kerjanya, Jalan Sudirman Amlapura, Jumat (6/1).

Penghargaan diterima di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22 Desember 2022). Selama ini, kata Darma Astika,  menjalani penilaian terbagi empat penilaian. Yakni,  dimensi input (kompetensi penyelenggara), dimensi proses (kepatuhan standar pelayanan publik), dimensi output (persepsi pengguna layanan terhadap maladministrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti yang menyerahkan penghargaan tersebut. Ombudsman, katanya, melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah di daerah dan instansi vertikal termasuk BPN yang melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat. Ombudsman membagi penilaiannya dalam klasifikasi penilaian A kategori hijau kualitas tertinggi, dan B kualitas tinggi. Sebelumnya pelayanan di Kantor Pertanahan Karangasem masuk zona kuning.

Penilaian itu mengacu 14 standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di antaranya menyangkut pelayanan, informasi keterbukaan tanah, pertimbangan teknis pertanahan, pengukuran bidang tanah, penetapan hak atas tanah, pendaftaran hak atas tanah, pengelolaan pengaduan, dan lain-lain.

"Kualitas pelayanannya kan menyangkut tertib administrasi, mengoptimalkan fungsi loket, memberikan kepastian mengenai biaya, dan terkait lainnya," jelas Darma Astika.

Menurut Darma Astika, di Bali ada 7 kantor pertanahan masuk zona kepatuhan hijau kategori A kualitas tertinggi. Kantor dimaksud, Kantor Pertanahan Badung skor 97,39, Tabanan 94,44, Bangli 93,05, Klungkung 90,73, Karangasem 90,57, Gianyar 90,25, dan Jembrana 89,38. Sedangkan dua kantor pertanahan lainnya masuk klasifikasi B zona hijau kualitas tinggi, Buleleng 87,46, dan Denpasar 87,29.

"Saya berharap ke depan agar masyarakat juga aktif mengawasi pelayanan publik dengan cara menyampaikan laporan pengaduan apabila pelayanan tidak sesuai standar," pinta Kepala Kantor Pertanahan Karangasem sejak 9 Maret 2022 ini.*k16

Komentar