nusabali

Pajak Restoran di Denpasar Meroket

  • www.nusabali.com-pajak-restoran-di-denpasar-meroket

Pajak Restoran yang ditarget sebesar Rp 110 miliar, mampu terealisasi Rp 164,03 miliar.

DENPASAR, NusaBali

Setelah dua tahun penerimaan sejumlah pajak di Denpasar sangat kecil, kini sejalan dengan pandemi Covid-19 semakin melandai, perolehan pendapatan dari sektor pajak cukup baik. Buktinya, pada tahun 2022 lalu, perolehan sejumlah pajak, seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta yang lainnya, cukup baik. Bahkan, perolehan Pajak Restoran hingga mengalahkan perolehan Pajak Hotel.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, Kamis (5/1) menyebutkan sejalan dengan kondisi pandemi yang semakin melandai, kondisi perekonomian sudah terlihat menggeliat. Hal ini dibuktikan dengan telah beroperasinya kembali sejumlah usaha yang mampu mematik peningkatan ekonomi masyarakat.

Dikatakan, untuk perolehan Pajak Hotel pada tahun 2022 sebesar Rp 82,29 miliar dari target sebesar Rp 51 miliar. Pajak Restoran yang ditarget sebesar Rp 110 miliar, mampu terealisasi Rp 164,03 miliar. Pajak Hiburan dari target Rp 10 miliar, berhasil terealisasi Rp 15 miliar. Demikian pula pajak PBB-P2 dari terget sebesar Rp 100 miliar, mampu terealisasi Rp 113,42 miliar.   

Eddy Mulya mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga memberikan apresiasi kepada warga yang taat dalam membayar pajak. Saat ini, pihaknya memberikan reward kepada pembayar pajak PBB-PP yang tepat waktu. Artinya, tidak melebihi batas waktu membayar pada 31 Agustus, tahun berjalan. “Reward yang diberikan berupa empat unit sepeda motor kepada mereka yang beruntung,” katanya.

Bapenda mengundi semua nomor yang telah membayar pajak PBB-P2 untuk bisa mendapatkan hadian sepeda motor ini. Pengundian dilakukan pada saat pembukaan Denfest, dan diserahkan kepada mereka yang beruntung pada Senin (2/1).

Eddy Mulya mengatakan, Bapenda Kota Denpasar terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Karenanya, guna memantik kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2 maka dilaksanakan Gebyar PBB Kota Denpasar.

Dimana, masyarakat wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak diberikan apresiasi berupa Undian Gratis Berhadiah. "Jadi selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, program ini juga untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak," ujarnya. *mis

Komentar