nusabali

Nelayan Karangasem Mesadu ke Anggota Komisi III

Akses Nelayan dan Upacara Nganyut Tertutup Proyek

  • www.nusabali.com-nelayan-karangasem-mesadu-ke-anggota-komisi-iii

DENPASAR,NusaBali
Gara-gara akses jalan menuju pantai tertutup pembangunan proyek, warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem mesadu (mengadu) ke Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dapil Bali Wayan Sudirta, di rumah aspirasi, Jalan Diponegoro, Desa Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat, Rabu (28/12).

Para nelayan dan warga yang datang I Nyoman Juliantara, I Wayan Dana, I Made Bawak Wiyasa, I Nengah Retes dan I Wayan Sunirta. Sementara Anggota Komisi III Sudirta didampingi advokat dari Lembaga Bantuan Hukum KORdEM Bali, Putu Wiratha Dwikora, I Wayan Ariawan, I Nyoman Sutaya dan Bimanda Panalaga.

Nelayan dan warga Desa Bunutan yang mengadu menjelaskan, akses jalan setapak menuju pantai di Kawasan Bunutan diduga ditutup oleh pihak investor, yang membeli tanah di kawasan yang berbatasan dengan Tukad Ketes tersebut. Dalam seminggu ini pengerjaan proyek diduga menutup akses warga. Para nelayan yang biasa menggunakan akses tersebut menuju pantai untuk menambatkan sekitar 30 jukung merasa tidak nyaman. “Padahal, akses jalan ke pantai itu sudah lebih dari 50-an tahun kami gunakan, sejak saya kecil sudah melewatinya,” ujar nelayan Wayan Dana.

Kata Dana, nelayan yang sudah turun temurun menghidupi keluarga dari hasil melaut kini terancam. Sebab, penutupan akses jalan setapak di Tukad Ketes itu akan mematikan mata pencaharian para nelayan. “Kalau mata pencaharian nelayan sampai tertutup, mereka kehilangan mata pencaharian, bagaimana mereka menghidupi keluarganya? Belum lagi tertutupnya akses untuk umat Hindu yang ‘Ngaben’ dan melaksanakan upacara ‘Nganyut’ di pantai,” jelas Dana seraya mengharapkan, Sudirta menindaklanjuti aspirasi mereka.

Atas pengaduan nelayan dan warga tersebut, Sudirta akan menindaklanjuti segera. Selain siap untuk turun, LBH KORdEM Bali yang didirikan oleh mantan advokat yang kini duduk di Senayan tersebut, siap mengadvokasi aspirasi para nelayan dan warga Desa Bunutan. Sementara untuk advokasi, penanganannya diserahkan kepada LBH KORdEM Bali. *nat

Komentar