nusabali

Setahun Polresta Denpasar Tangani 1.896 Kasus Kriminal

  • www.nusabali.com-setahun-polresta-denpasar-tangani-1896-kasus-kriminal

DENPASAR, NusaBali
Selama setahun mulai Januari hingga Desember 2022, Polresta Denpasar menangani 1.896 kasus kriminal.

Ribuan kasus tersebut terdiri dari kasus yang ditangani Satreskrim sebanyak 853 kasus, Satresnarkoba 276 kasus, dan Satlantas 767 kasus.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam rilis akhir tahun yang digelar di Gedung Pesat Gatra, Polresta Denpasar, Rabu (28/12) siang. Dijelaskan, dari ribuan kasus tersebut, Satreskrim menangani 853 kasus. Jumlah kasus yang ditangani tahun ini mengalami kenaikan dari tahun 2021 yang hanya 598 kasus. Dari 853 kasus, sebanyak 599 kasus sudah tuntas.

Kombes Bambang mengatakan ada beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangani oleh Satreskrim, seperti penggerebekan judi online di dua tempat di Kuta, Badung. Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap pria asal Sumba, Jape Rina, 28.

Sementara kasus yang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas juga mengalami kenaikan. Tahun 2021 sebanyak 550 kasus dan tahun 2022 sebanyak 767 kasus. Dari 767 kasus tersebut 467 kasus sudah tuntas. Korban meninggal dunia tahun 2022 meningkat, yakni 75 orang, sementara tahun 2021 sebanyak 61 orang. Luka berat tahun 2022 sebanyak 24 orang, sementara tahun 2021 sebanyak 36 orang. Korban luka ringan tahun 2022 sebanyak 1.135 orang, sementara tahun 2021 sebanyak 836 orang.

Berikutnya ungkap kasus narkoba yang ditangani oleh Narkoba sebanyak 276 kasus, terdiri dari narkotika sebanyak 275 kasus dan obat-obatan 1 kasus. Dari 276 kasus tersebut diamankan 356 tersangka, terdiri dari 3 orang bandar, 171 orang pengedar, 181 orang pemakai, dan 1 orang penanam ganja.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari, shabu seberat 21.796,58 gram, ganja seberat 23.930,46 gram, ekstasi sebanyak 4.525 butir, tembakau gorila seberat 69,67 gram, obat-obatan sebanyak 62,04 butir, dan ganja carir seberat 388,41 gram.

"Untuk kasus narkoba ada beberapa kasus menonjol. Kasus paling besar adalah pengungkapan 18 kilogram shabu dan 984 butir ekstasi yang diamankan dari dua orang tersangka masing-masing berinisial AR, 30 dan MA, 24. Kasus ini terungkap pada awal saya menjabat sebagai Kapolresta, yakni 19 Februari," ungkap Kombes Bambang yang saat jumpa pers kemarin didampingi Wakapolresta, Kompol I Wayan Jiartana dan Kasi Humas Iptu Ketut Sukadi. *pol

Komentar