nusabali

Jokowi Ajak Pengusaha Manfaatkan KUR Klaster

  • www.nusabali.com-jokowi-ajak-pengusaha-manfaatkan-kur-klaster

JAKARTA, NusaBali - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak pelaku usaha 'wong cilik' di seluruh sektor untuk memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) Klaster, mulai dari perkebunan, peternakan, serta UMKM.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Penyerahan KUR Klaster di Istana Negara, Senin (19/12). Dalam acara tersebut, hadir juga Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

"KUR Klaster ini dapat dilaksanakan di semua sektor, baik perkebunan rakyat, peternakan, perikanan, industri UMKM, dan usaha-usaha lain yang memiliki peluang pasar yang besar atau produk-produk unggulan di dalam negeri agar daya saing semuanya meningkat dan bisa masuk ke pasar global," jelas Jokowi seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Ia menegaskan agar fasilitas pinjaman yang ada dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelaku usaha, dipastikan tepat sasaran, serta proses penyalurannya betul-betul transparan dan akuntabel.

Berdasarkan data pemerintah, ada 14.888 klaster yang telah mengakses KUR Klaster dengan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 1,3 juta unit.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan bahwa realisasi penyaluran KUR Klaster per 15 Desember 2022 sebesar Rp4,8 triliun setara 96,7 persen dari ekspektasi kredit Rp4,9 triliun. Program ini diterima sekitar 1,39 juta debitur.

Di lain sisi, pemerintah menetapkan kenaikan target penyaluran KUR dari Rp373 triliun pada 2022 menjadi Rp460 triliun pqeq tahun depan.
Sementara itu, porsi kredit perbankan pada 2024 diharapkan mencapai 30 persen atau sekitar Rp1.800 triliun dibandingkan posisi saat ini yang baru mencapai 20 persen atau sekitar Rp1.200 triliun.

"Untuk itu, upaya percepatan dan penyaluran KUR Klaster sangat penting dijalankan sebagai upaya untuk meningkatkan akses penyaluran kredit bagi pelaku ekonomi kerakyatan," ujarnya.

Teten merinci di hadapan Jokowi mengenai beberapa keuntungan KUR Klaster. Pertama, memberikan peluang pembiayaan kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha.

Kedua, KUR Klaster juga diberikan kepada UMKM secara berkelompok yang terintegrasi dari hulu ke hilir dan terhubung dengan offtaker, sehingga mengurangi potensi kredit macet dan bisa memudahkan perbankan untuk melakukan proses monitoring.

Ketiga, KUR Klaster memperkuat kemitraan UMKM dengan usaha besar. Keempat atau yang terakhir, UMKM menjadi bagian dari rantai pasok industri, sehingga bisa meningkatkan kemampuan manajemen usaha untuk meningkatkan kualitas produksi. 7

Komentar