nusabali

Badung Salurkan Dana Stimulan Bencana Rp 5,3 Miliar

  • www.nusabali.com-badung-salurkan-dana-stimulan-bencana-rp-53-miliar

Bupati Giri Prasta ingatkan masyarakat penerima bantuan mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang sudah diterima.

MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung menggelontorkan bantuan dana stimulan bencana senilai Rp 5,3 miliar kepada korban bencana yang terjadi sepanjang 2022. Penyerahan bantuan diserahkan langsung Bupati Badung I Nyoman Giri rasta di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/12).

Penyerahan bantuan turut disaksikan Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, kepala OPD terkait, para camat, lurah dan perbekel yang warganya terdampak bencana, serta para penerima bantuan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung Wayan Darma, bantuan diberikan kepada 46 korban bencana sebagai dampak akibat cuaca ekstrim, banjir, tanah longsor, angin kencang dan kebakaran senilai Rp 3.888.000.000. Kemudian bantuan juga diberikan kepada Desa Adat Pecatu untuk perbaikan dan mitigasi bencana Pura Uluwatu senilai Rp. 457.000.000. “Jadi total bantuan untuk korban bencana yang diberikan pada hari ini (kemarin) adalah Rp 4.345.000.000,” katanya.

Untuk bantuan akibat kebakaran Pasar Desa Adat Mengwi beberapa waktu lalu, lanjut Darma, pemerintah sudah menyalurkan bantuan senilai Rp 970.754.000 dengan peruntukan pemulihan ekonomi dan perbaikan fisik akibat kebakaran. “Dengan demikian total besaran bantuan sana stimulan yang sudah diberikan untuk korban bencana pada 2022 ini sebesar Rp 5.315.754.000,” jelas mantan Camat Petang ini.

Sementara itu Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, mengatakan penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana merupakan wujud dari kebijakan politik anggaran yang pihaknya tetapkan selaku kepala daerah. Kata bupati, bantuan stimulan diambil dari dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

Bupati Giri Prasta berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. Dia pun meminta masyarakat penerima bantuan untuk mempertanggungjawabkan dana yang sudah diterima sesuai dengan aturan/regulasi yang ada. “Sebagai wujud transparansi, maka saya harapkan kepada bapak/ibu sekalian untuk tertib administrasi, karena dana stimulan yang bapak/ibu terima harus dipertanggung jawabkan pemanfaatannya,” tegas Bupati Giri Prasta. *ind

Komentar