nusabali

Pembangunan Pura Melasti Tuntas

Tambahan Waktu Kerja 50 Hari

  • www.nusabali.com-pembangunan-pura-melasti-tuntas

AMLAPURA, NusaBali
Pembangunan Pura Toyasah Kahyangan Jagat, tempat melasti Ida Bhatara Pura Besakih, di Banjar Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, akhirnya tuntas.

Penuntasan ini setalah ada tambahan waktu pengerjaan 50 hari, sejak 28 November 2022. Pembangunan ini, kini tinggal menunggu serah terima dari rekanan kepada pemerintah. Sisa pekerjaan hanya  berupa bersih-bersih. "Semua tahapan pekerjaan telah tuntas, tinggal menunggu serah terima," jelas rekanan I Ketut Panca, di Banjar susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (26/12).

Sebelumnya, Bendesa Adat Muncan Jro Gede Suwena Putus Upadesa mengkritisi proyek itu dan sempat dua kali melaporkan ke Dinas PUPRKIM (Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman) Provinsi Bali, karena molor. Kemudian pihak Dinas PUPRKIM memberikan tambahan waktu 50 hari di kesempatan tahap I untuk melanjutkan pekerjaannya.

Bendesa Jro Gede Suwena Putus Upadesa juga sempat mencermati, antara dalam gambar perencanaan, ada bangunan kolam, faktanya saat itu belum terbangun. Akhirnya pembangunan kolam ukuran 5 meter x 20 meter, terlaksana di jaba Pura Toyasah Kahyangan Jagat, langsung berisi air dan pipa pembuangannya.

Proyek dengan biaya Rp 883,3 juta, mulai pengerjaan sesuai kontrak kerja, 1 Agustus 2022, kontraknya 120 hari mestinya tuntas 28 November 2022, setelah dapat tambahan pengerjaan 50 hari, akhirnya tuntas. Selama masa perpanjangan pengerjaan, rekanan kena denda 1/1000 dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak, di mana perhitungan pengenaan denda dari nilai kontrak sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 79 ayat (4), Perpres Nomor 16 tahun 2018. Dinas PUPRKIM memberlakukan denda sejak Selasa (29/11), Rp 883.300, per hari.

PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Eka Jawana membenarkan, pengerjaan proyek Pura Toyasah Kahyangan Jagat telah tuntas, sebelum habis masa perpanjangan pengerjaan 50 hari. "Itu artinya, pengerjaan tuntas di tahun 2022," jelasnya.

Perbekel Muncan, Kecamatan Selat I Wayan Tunas mengatakan terkait adanya proyek pembangunan Pura Toyasah Kahyangan Jagat di Banjar Susut, dirinya tidak mengetahui. "Saya tidak tahu ada proyek itu, karena tanpa melalui sosialisasi ke Pemerintah Desa Muncan," jelas I Wayan Tunas.*k16

Komentar