nusabali

Refleksi Akhir Tahun Polres Gianyar, Kasus Pidana dan Laka Meningkat

  • www.nusabali.com-refleksi-akhir-tahun-polres-gianyar-kasus-pidana-dan-laka-meningkat

GIANYAR, NusaBali
Polres Gianyar selama tahun 2022 cukup sibuk dibandingkan tahun 2021. Penyebabnya terjadi peningkatan kasus cukup pesat.

Seperti kasus pidana yang mengalami kenaikan di atas 61 persen. Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengungkapkan, kasus pidana di tahun 2021 sebanyak 174, meningkat dibandingkan tahun 2022 sebanyak 280 kasus. Penyelesaian kasus di tahun 2022 juga mengalami peningkatan. "Penyelesaian kasus di tahun 2021 ini sebanyak 135 dan di 2022 sebanyak 220," kata AKBP Bayu, Senin (26/12).

Ada pun kasus-kasus yang menonjol sepanjang 2022 adalah pencurian dengan pemberatan (curat). Kasus curat di tahun 2021 sebanyak 37 laporan, terselesaikan 24 kasus. Tahun 2022 sebanyak 57 laporan, terselesaikan 50 kasus. Namun dari semua kasus yang terjadi di tahun ini, kasus kecelakaan lalu lintas (Laka) meningkat tajam. Di tahun 2021, lakalantas sebanyak 336 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 41 jiwa. Di tahun 2022, lakalantas 805 kasus dengan korban meninggal dunia 62 jiwa.

AKBP Bayu mengatakan, kenaikan signifikan lakalantas ini tak terlepas dari melandainya kasus Covid-19. Sebab di tahun 2021, aktivitas masyarakat di luar rumah menggunakan kendaraan cukup jarang, karena saat itu ada pembatasan aktivitas. Sementara di 2022, aktivitas masyarakat sudah mulai normal.

Selain menangani kasus, Polres Gianyar mengeluarkan sejumlah terobosan kreatif. Seperti Orti Krama Polres Gianyar. Dalam program ini, anggota kepolisian keliling Gianyar atau mencari keramaian. Di sana, polisi membuka stand pengaduan, dengan tujuan persoalan bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor polisi. “Dimana ada keramaian, di tempat itu kami buka laporan langsung atau tertulis. Diharapkan persoalan dapat langsung terselesaikan. Contoh, di Ubud di jalan itu sering macet karena banyak kendaraan yang parkir sembarangan. Kami carikan solusinya," ujarnya.

Tujuan proram ini untuk mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi. Ini juga untuk menyalurkan saran maupun kritik. Untuk meminimalisir kritik liar di media sosial. Selain itu, AKBP Bayu juga menginstruksikan pada Kapolsek se-Gianyar agar mengurangi duduk di meja. Kapolres meminta jajaran Polsek lebih sering turun ke lapangan, berbaur dengan masyarakat. Termasuk ke sekolah-sekolah untuk sosialisasikan bahaya bully. “Kapolsek kurangi di kantor. Di kantor hanya saat tanda tangan saja. Kita juga datangi sekolah-sekolah untuk mencegah bully. Saya perintahkan semua kapolsek dan Bhabinkamtibmas turun cegah bahaya bully. *nvi

Komentar