nusabali

Acungkan Pisau ke Pengendara, Pemabuk Diamankan

  • www.nusabali.com-acungkan-pisau-ke-pengendara-pemabuk-diamankan

SINGARAJA, NusaBali - Seorang warga Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, bernama Nyoman Artawan, 49, diamankan polisi karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia menghadang pengendara yang melintas di sepanjang Jalan Raya Seririt-Gilimanuk, tepatnya di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, sambil mengacungkan pisau.

Menurut informasi yang diterima, awalnya anggota Polsek Gerokgak mendapat informasi bahwa ada seseorang yang telah mengganggu orang yang melintas di jalan Desa Penyabangan dengan membawa pisau. Informasi itu disampaikan langsung oleh Kanit Provost Polsek Gerokgak, Aiptu Made Winaya yang saat itu kebetulan sedang melintas di lokasi.

Sambil menunggu anggota datang ke lokasi, Aiptu Winaya kemudian berinisiatif untuk mengamankan orang tersebut karena perbuatannya dianggap membahayakan lantaran mengacungkan pisau ke setiap pengendara yang melintas.

Selanjutnya, orang itu pun langsung diamankan Aiptu Winaya. Saat diinterogasi, diketahui orang tersebut bernama Nyoman Artawan. Selang beberapa waktu, anggota Polsek Gerokgak langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta pisau yang dibawa pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Gerokgak.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, membenarkan jika anggota Polsek Gerokgak telah mengamankan seseorang bernama Nyoman Artawan yang dianggap mengganggu kamtibmas di jalan Desa Penyabangan. Hanya saja, tidak ada korban yang dirugikan melapor ke polisi atas kejadian ini.

"Pelaku hanya diamankan saja oleh Polsek Gerokgak. Sementara dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku saat itu sedang dalam keadaan mabuk minuman keras. Tapi dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa maupun harta benda," pungkas AKP Sumarjaya. *mz

Komentar