nusabali

Polres Gianyar Terima Satu Permohonan Pesta Kembang Api

  • www.nusabali.com-polres-gianyar-terima-satu-permohonan-pesta-kembang-api

GIANYAR, NusaBali
Kasat Intel Polres Gianyar, AKP Bagus Nagara Baranacita mengatakan, hingga saat ini ada satu permohonan izin menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun.

Pesta kembang api ini akan digelar di Lapangan Astina, Gianyar. “Hotel-hotel di Gianyar belum ada yang mengadakan pesta kembang api besar-besaran,” ujar AKP Bagus Nagara, Jumat (23/12).

Jika ada hotel atau sejenisnya kedapatan menggelar pesta kembang api, akan dibubarkan. “Sanksinya dari kepolisian adalah pemberhentian dan pembubaran kegiatan. Penggunaan kembang api harus mendapatkan izin,” tegas AKP Bagus Nagara. Meski berikan izin untuk menggunakan kembang api, Polres Gianyar tetap melarang penggunaan petasan pada malam pergantian tahun baru. “Petasan dan kembang api itu berbeda,” jelas AKP Bagus Nagara.

Petasan hanya meledak di darat, tidak disertai warna warni. Biasanya hanya dibuat dengan menggunakan ketrampilan tangan. Sedangkan kembang api dibuat sedemikian rupa supaya bisa meledak di udara disertai dengan warna-warni yang indah. Kembang api biasanya diproduksi di pabrik dengan merk dan kode produksi yang resmi. Polres Gianyar telah mengimbau masyarakat melalui personel Intel, Kapolsek, dan Babinkamtibmas. Sejumlah polsek sudah melakukan razia meriam paralon. Beberapa waktu lalu, mata kanan seorang bocah kena percikan cairan meriam paralon.

Surat imbauan bersama dalam rangka penyambutan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Gianyar yang ditandatangani Bupati Gianyar, Dandim Gianyar, Kapolres Gianyar, dan Ketua MDA Gianyar telah disebarkan. “Dalam surat imbauan itu ada 10 poin yang diimbau kepada masyarakat demi terpeliharanya situasi kamtibmas di Kabupaten Gianyar, termasuk mengenai penggunaan kembang api dan larangan penggunaan petasan,” jelas AKP Bagus Nagara. *nvi

Komentar