nusabali

Elemen Relawan Anies Baswedan Bermunculan di Bali

  • www.nusabali.com-elemen-relawan-anies-baswedan-bermunculan-di-bali

DENPASAR,NusaBali.com - Satu persatu jaringan kelompok relawan pemenangan untuk Anies Baswedan menjadi Presiden RI terus bermunculan di Bali.

Terhitung mulai dari jaringan relawan Anies Pemimpin 2024 (AP24), Sobat Anies, Jaringan Nasional Anies, APIK, dan relawan Presiden 2024 (P-24) telah terbentuk secara terstruktur di Pulau Dewata ini.

Hal tersebut diungkapkan salah satu Ketua kelompok relawan Anies AP24 Provinsi Bali Ahmad Baraas,Rabu (14/12/2022).

"Selama ini koordinasi dan konsolidasi di forum komunikasi simpul relawan Anies serta partai pengusung NasDem Bali sudah sangat solid, dan diharapkan semakin banyak lagi tumbuh kelompok jaringan relawan-relawan lainnya," ungkap Baraas.

Bahkan dia menuturkan terkhusus jaringan relawan yang diketuai olehnya yaitu AP24, kini telah merambah kabupaten/kota hingga kecamatan di seluruh Bali.

"Dan target pada Februari 2023 nanti, struktur hingga Kelurahan/Desa se-Bali akan dipenuhi," ujar pria asal Kabupaten Jembrana ini.

Selain itu, Baraas mengatakan munculnya beragam kelompok jaringan relawan pemenangan Anies yang baru akan semakin memudahkan sosialisasi serta meningkatnya kepercayaan publik Bali terhadap Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini.

Seperti munculnya sebuah billboard besar dari relawan GO Anies yang memuat foto Anies Baswedan mengenakan rompi berwarna kuning bertuliskan 'Gagasan, Narasi, Karya, Presiden 2024'  yang terpampang jelas dan terpasang di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

"Penggunaan rompi kuning dan GO Anies ini, merupakan jaringan relawan baru yang dibentuk di Jakarta, untuk di Bali sepengetahuan saya strukturnya belum ada," terang Baraas.
 
Ia pun menambahkan bahwa jaringan relawan tersebut ada kaitannya dengan sejumlah politisi partai Golkar ditingkat pusat.

"Dan diinisiasi oleh kader-kader muda Golkar yang dideklarasikan pada Oktober lalu," ungkapnya.

Sementara terkait ramainya pemberitaan di media sosial terkait billboard tersebut yang dianggap mencuri waktu pelaksanaan kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar angkat bicara.

"Belum bisa dikategorikan bahwa itu termasuk alat peraga kampanye (APK) atau bukan, karena hingga saat ini belum ada penetapan dan pengumuman resmi dari KPU terkait nama-nama calon presiden," jelas Ketua Bawaslu Denpasar Putu Arnata, saat dihubungi NusaBali.com melalui sambungan telepon, Selasa (13/12/2022).

Lebih lanjut terkait pemasangan billboard tersebut yang di luar konteks kampanye, Putu Artana mengatakan itu urusannya Pemerintah Kota Denpasar, karena menyangkut reklame.

"Pemasangan itu pasti membayar, dan menjadi pemasukan daerah, silakan tanyakan saja ke pemerintah daerah apakah kena pajak atau tidak," tandasnya.*aps

Komentar