nusabali

MDA Bali Gelar Pasamuhan Agung

Hasilkan 8 Keputusan, Salah Satunya soal Pedoman Angkat Anak

  • www.nusabali.com-mda-bali-gelar-pasamuhan-agung

DENPASAR, NusaBali
Majelis Desa Adat (MDA) Bali menggelar Pasamuhan Agung III bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali Niti Mandala Denpasar selama dua hari, Senin (12/12) dan Selasa (13/12).

Sebanyak 8 keputusan dan 1 rekomendasi penting dibahas dan dihasilkan dalam Pasamuhan Agung III MDA Provinsi Bali tahun 2022 ini. Pesamuhan Agung MDA ini dihadiri langsung oleh seluruh Prajuru Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Prajuru Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota Se-Bali, Prajuru Majelis Desa Adat Kecamatan Se-Bali serta kelembagaan MDA Bali di tingkat provinsi dan kabupaten, antara lain Pasikian Pacalang Bali, Paiketan Krama Istri Bali dan Pasikian Yowana Bali serta beberapa lembaga terkait sebagai peninjau.

Selain dihadiri secara langsung, kegiatan Pasamuhan Agung Majelis Desa Adat Bali kali ini dihadiri juga secara virtual oleh 1.493 Bendesa Adat/Kelian Adat dan sebutan lain Desa Adat se-Bali. Dalam sesi pembukaan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali, Perwakilan Polda Bali, TNI, Kejaksaan Tinggi dan  Pengadilan Tinggi Denpasar. Selain itu juga dihadiri perwakilan pimpinan BUMN yang telah ikut serta menyumbang pembangunan Gedung Majelis Desa Adat baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta dukungan fasilitas lain kepada MDA, antara lain PLN, Pertamina, BRI dan Perwakilan Bank Mandiri.

Panyarikan Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Ketut Sumarta dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan Pasamuhan Agung III MDA Bali ini sangat penting dan mulia, guna menyelesaikan berbagai hal di Desa Adat melalui pedoman tata kelola Desa Adat di Bali.

Dalam kesempatan tersebut, secara khusus, Ketut Sumarta mewakili Majelis Desa Adat (MDA) Bali mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Gubernur Bali Wayan Koster atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Desa Adat dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Sedangkan Bendesa Agung, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dalam Dharma Pamiteket menyampaikan kebahagiaannya atas lancarnya penyelenggaraan Pasamuhan Agung III MDA Provinsi Bali dari sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan pembukaan oleh Gubernur Bali.

Menurutnya, dengan dukungan yang diberikan, Majelis Desa Adat (MDA) bisa bermartabat, berdaya dan mampu melaksanakan kewajiban dalam pengayoman kepada Desa Adat untuk menjaga adat, tradisi, seni dan budaya di Bali tetap rajeg.

Menurut Ida Panglingsir sebanyak 8 keputusan dan 1 rekomendasi  penting yang dibahas dan dihasilkan dalam Pasamuhan Agung III MDA Provinsi Bali tahun 2022. Keputusan dan rekomendasi tersebut, yakni Pedoman Panyuratan Pararem Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Pedoman Panyuratan Pararem Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), Pedoman Meras Sentana (Pengangkatan Anak/Penerus Keturunan), Pedoman Panyuratan Pararem Kasukretan Krama Di Wewidangan Desa Adat, Pedoman Panyuratan Pararem Lembaga Pengambilan Keputusan (Sabha Pamutus) di Desa Adat, Pedoman Tata Kelola Keuangan dan Aset MDA Bali, Pedoman Muputang Wicara Miwah Niwakang Pamidanda ring Desa Adat, Pedoman Nyuratang Pararem Miwah Tata Titi Muputang Wicara ring Desa Adat dan Rekomendasi hasil kajian terhadap permasalahan LPD.

Seluruh pedoman tersebut telah disahkan dalam Pasamuhan Agung III Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang dipimpin langsung Bendesa Agung Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Panyarikan Agung dan Patengen Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

Manggala Prawartaka Pasamuhan Agung III MDA Bali Dr I Made Wena didampingi Panyarikan Prawartaka I Made Abdi Negara menegaskan hasil Pasamuhan Agung III MDA Bali adalah respon cepat Majelis Desa Adat (MDA) atas dinamika di  Desa Adat dan Krama Adat di Bali, sekaligus hadir melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam menjaga Dresta, Adat dan Budaya Bali.

"Kami juga berterima kasih atas dukungan semua pihak terutama Bapak Gubernur Bali, sehingga Pasamuhan Agung III MDA Bali dapat berlangsung dengan lancar, semoga setiap keputusan yang diambil dapat bermanfaat bagi Desa Adat dan Krama Adat Bali," katanya. *nat

Komentar