nusabali

Alokasi Belanja Negara ke Provinsi Bali Capai Rp 22,256 Triliun

Gubernur Serahkan DIPA dan TKD Tahun 2023 Provinsi Bali

  • www.nusabali.com-alokasi-belanja-negara-ke-provinsi-bali-capai-rp-22256-triliun

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali pada, Selasa (13/12).

Adapun belanja negara yang dialokasikan ke Provinsi Bali di tahun 2023 totalnya mencapai Rp 22,256 triliun. Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali sangatlah penting dalam rangka menjalankan tata pemerintahan serta kebijakan dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, semua pihak harus tertib di dalam menjalankan tanggungjawab tugas di instansi masing-masing. "Sesuai arahan Bapak Presiden RI, begitu DIPA ini diserahkan, supaya langsung mengambil langkah-langkah untuk mulai menjalankan pembangunan lebih cepat di tahun 2023. Saya minta bupati/walikota se-Bali untuk melakukan langkah yang sama agar gerak pembangunan di Bali berjalan lebih cepat dan bisa dirasakan dampaknya lebih cepat oleh masyarakat," ujar Gubernur Koster.   

Gubernur Koster menambahkan, belanja negara yang dialokasikan ke Provinsi Bali yang totalnya mencapai Rp 22 triliun lebih, cukup besar angkanya untuk kapasitas wilayah Bali yang kecil dengan memiliki jumlah penduduk sekitar 4,3 juta orang.

“Jadi, kalau benar kita mengelola dana ini, maka dampaknya akan terlihat langsung pada pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itulah sebabnya, saya selalu mendengar arahan Bapak Presiden, agar belanja rutin yang tidak efektif, tidak efisien, tidak tepat sasaran, dan tidak produktif dampaknya terhadap masyarakat, supaya dikendalikan,” tegas Gubernur Bali yang mampu menghemat belanja operasional di Pemprov Bali dengan merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 49 OPD menjadi 38 OPD ini.  

Gubernur menjelaskan, APBN Tahun 2023 difokuskan untuk melaksanakan enam kebijakan strategis yang mencakup penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan sentra ekonomi baru, termasuk mendukung terwujudnya Ibu Kota Negara, merevitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi industri, dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.   

Gubernur Koster melanjutkan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar bupati/walikota menggunakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kualitas penggunaan anggaran yang lebih terarah, terukur, akuntabel, dan transparan.

Kemudian agar senantiasa berupaya meningkatkan PAD dan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi dan kemudahan berusaha. Mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.   Juga kuasa pengguna anggaran di Organisasi Perangkat Daerah agar segera menyesuaikan perencanaan anggaran serta membelanjakan anggaran yang tersedia dengan perencanaan yang matang.    

Gubernur Koster mengajak seluruh instansi pemerintahan di provinsi, kabupaten/kota se-Bali untuk melakukan integrasi, kolaborasi dan bersinergi menjalankan pembangunan dalam tata kelola pemerintahan yang baik, serta melakukan tata kelola APBD dengan mencegah terjadinya korupsi langsung maupun tidak langsung. Sehingga uang negara yang dalam kondisi sangat terjepit saat ini, betul-betul dapat didedikasikan untuk kepentingan masyarakat luas.    

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Koster mengajak seluruh instansi pemerintahan di provinsi, kabupaten/kota se-Bali untuk memanfaatkan produk lokal Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Kita harus memberi perhatian di sektor IKM/UMKM sampai pertanian dengan menjalankan kebijakan dari hulu sampai hilir, salah satu contohnya menggunakan endek Bali setiap hari Selasa, busana adat Bali setiap hari Kamis, mengajak hotel dan restoran di Bali memanfaatkan produk lokal Bali, yang mampu menghidupkan ekonomi lokal kerakyatan di Bali. Termasuk Arak Bali, yang kian tumbuh produknya mencapai 29 produk dengan memiliki branding kemasan berkelas dunia,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut apresiasi tepuk tangan.  

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, di awal sambutannya memuji keberhasilan Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajarannya yang telah memastikan perhelatan akbar KTT G20 bisa terselenggara dengan baik, sukses, dan gegap gempita.  

Lebih lanjut, Teguh Dwi Nugroho melaporkan proyeksi belanja negara di Tahun 2023 mencapai sebesar Rp 3.061,2 triliun, sedangkan proyeksi pendapatan negara sebesar Rp 2.463 triliun. Dari total belanja negara yang direncanakan di Tahun 2023, tercatat sebanyak Rp 22,256 triliun dialokasikan ke Provinsi Bali dalam bentuk belanja ke Pemerintah Pusat atau DIPA sebesar Rp 11,329 triliun serta dana transfer ke daerah sebanyak Rp 10,927 triliun.   

Selanjutnya, alokasi belanja kementerian negara/lembaga untuk Provinsi Bali sebesar Rp 11,329 triliun dialokasikan melalui 345 DIPA Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan 35 DIPA pada Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian untuk alokasi transfer ke daerah di Provinsi Bali sebesar Rp 10,927 triliun dialokasikan kepada wilayah provinsi, kabupaten/kota dengan rincian Provinsi Bali Rp 2,15 triliun, Kabupaten Badung Rp  706 miliar, Kabupaten Bangli Rp 897 miliar, Kabupaten Buleleng Rp 1,46 triliun, Kabupaten Gianyar Rp 949 miliar, Kabupaten Jembrana Rp 728 miliar, Kabupaten Karangasem Rp 1,05 triliun, Kabupaten Klungkung Rp 811 miliar, Kabupaten Tabanan Rp 1,12 triliun, dan Kota Denpasar Rp 1,02 Triliun.

Acara penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali, Selasa kemarin dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Kodam IX/Udayana, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Bupati Karangasem I Gede Dana, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, serta KPU Provinsi Bali, Universitas Udayana, BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kanwil Kementrian Agama Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Keuangan Provinsi Bali, BPS Provinsi Bali, Stasiun TVRI Bali dan RSUP Prof Dr I GNG Ngoerah. *cr78

Komentar