nusabali

Pasca putus Kontrak Kerja Kontraktor, Dinas PUPR Pasang Pembatas Jalan

  • www.nusabali.com-pasca-putus-kontrak-kerja-kontraktor-dinas-pupr-pasang-pembatas-jalan

BANGLI, NusaBali
Kontraktor proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di jalur Tamanbali - Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, telah diputus kontrak oleh Pemkab Bangli.

Selanjutnya, Dinas PUPR Perkim Bangli memasang pengaman jalan karena jalur tersebut ramai dilalui kendaraan roda dua.  Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan pihak kontraktor/rekanan diputus kontrak sejak 7 Desember 2022. Setelah putus kontrak ini akan dilakukan pengukuran terhadap hasil pekerjaan. Rencananya, pada Selasa (13/12), konsultan perencana akan mengukur ke lokasi proyek. Menurut Wayan Lega, pengukuran ini untuk memastikan berapa persen pekerjaan dari rekanan layak untuk diterima. Selain itu, memastikan pondasi itu bisa dipakai atau tidak, dan sebagainya. "Mutu dicek untuk mengetahui berapa yang harus kami bayar terhadap hasil pekerjaan itu. Bila tidak sesuai, maka hasil kerja tidak dibayar," ungkapnya Minggu (11/12).

Lanjutnya, konsultan perencana akan melakukan review design, untuk mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk kelanjutan kegiatan. Sehingga bisa dianggarkan tahun depan.

Di sisi lain, akses jalur penghubung tersebut menuju Gianyar. Di sekitar jalur tersebut tidak ada rambu, sehingga sempat dikeluhkan masyarakat. Wayan Lega menegaskan sudah ada plang rambu larangan melintas di sekitar jalan. Hanya saja ada oknum yang mencabut larangan tersebut. Dia mengaku tidak ada mencabut larangan atau pun membuka akses jalan.

"Kami sudah berulang kali memasang larangan tapi selalu saja hilang. Soal lamanya pengerjaan, itu kan namanya musibah karena putus kontrak. Sebenarnya semua ingin cepat, cuma kan semua butuh proses," ujarnya.

Kemudian untuk mensiasati hal tersebut pihaknya memasang pagar besi dan drum berisi batu sebagai pembatas. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membuatkan imbauan larangan melintas. "Kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Permohonan dari masyarakat, minimal sepeda motor bisa melintas di sana. Mengingat jalur tersebut merupakan satu-satunya akses menuju Pura Dalem dan Setra (kuburan)," sebutnya. *esa

Komentar