nusabali

'Parkir' Uang di Singapura dan Thailand Tak Dijamin

LPS Klaim Lebih Baik dari Negara Tetangga

  • www.nusabali.com-parkir-uang-di-singapura-dan-thailand-tak-dijamin

JAKARTA, NusaBali
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperingatkan para deposan yang memarkirkan uangnya di bank-bank negara tetangga seperti Singapura dan Thailand untuk berhati-hati.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan LPS ternyata ditemukan uang yang disimpan di bank negara tetangga itu tidak dijamin apabila uang itu tidak dikonversikan ke mata uang negara tersebut.

Artinya, uang berbentuk dollar AS milik deposan yang disimpan di bank negara tetangga itu tidak akan masuk dalam program penjaminan di negara tersebut.

"Saya enggak tahu mereka transparan atau enggak, tapi yang jelas setiap kita periksa ternyata di sana tidak dijamin kalau uangnya dalam bentuk dollar AS. Jadi itu yang perlu diwaspadai oleh teman-teman deposan nasional di Indonesia," ujarnya saat konferensi pers virtual, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, Rabu (7/12).

Dia mencontohkan, program penjaminan di Singapura hanya menjamin simpanan dalam bentuk dollar Singapura dan batas maksimalnya sebesar 75.000 dollar Singapura. Begitupun dengan bank-bank di Thailand hanya menjamin simpanan berbentuk baht Thailand dengan batas baksimal 1 juta baht.

Dengan demikian jika dibandingkan dengan program penjaminan LPS tentu jauh lebih unggul daripada program penjaminan simpanan di kedua negara tersebut. Sebab, LPS menjamin simpanan dalam bentuk valuta asing (valas).

"Kalau ditanya apakah mereka menjamin foreign currency? Indonesia ya kita menjamin foreign currency selama Rp 2 miliar batasnya. Kalau Thailand dan Singapura tidak, itu yang perlu diperhatikan oleh para deposan yang punya uang lebih sedikit atau lebih banyak," ucapnya.

Kemudian dia membandingkan batas maksimal simpanan yang dijamin oleh LPS Indonesia dan Singapura maupun Thailand. Adapun LPS menjamin simpanan dalam bentuk rupiah maupun valas hingga maksimal Rp 2 miliar setara 127.800 dollar AS.

Sementara di Thailand batasnya 1 juta baht setara 28.000 dollar AS atau Rp 443 juta. Sedangkan di Singapura batasnya 75.000 dollar Singapura setara 55.000 dollar atau Rp 850 juta.

Artinya, batas maksimal simpanan yang dijamin oleh LPS lebih besar dibandingkan Singapura dan Thailand.

"Kita lebih lebar, lebih luas, lebih besar penjaminannya dan kita menjamin simpanan dalam valas. Itu yang membedakan sekali dengan negara-negara tetangga kita," kata Purbaya.

Oleh karenanya, dia mengimbau agar para deposan asal Indonesia tetap memarkirkan uangnya di dalam negeri ketimbang di bank-bank negara tetangga. Hal ini, kata dia, dapat membantu memajukan pembangunan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Itu yang perlu disebarkan oleh para deposan sehingga tidak mudah terganggu oleh iming-iming yang mungkin tidak terlalu transparan," ucapnya. Terlebih fundamental perekonomian Indonesia lebih baik dibandingkan Singapura dan Thailand.

Ini terlihat pada pertumbuhan ekonomi RI pada Kuartal III 2022 yang mencapai 5,72 persen secara tahunan (year on year/yoy) sedangkan Singapura hanya 4,1 persen dan Thailand 4,5 persen. Begitupun dengan tingkat inflasi RI lebih rendah di Kuartal III 2022 yakni 5,7 persen sedangkan Singapura dan Thailand lebih tinggi yakni 7,3 persen.

Kemudian rasio debt to GDP Indoensia lebih rendah daripada Singapura dan Thailan di mana Indonesia hanya 40,27 persen, Singapura 159,8 persen, dan Thailand 53,6 persen.

“Makanya masyarakat yang masih menyimpan uangnya di luar negeri dengan kondisi Indonesia yang lebih baik, jangan ragu lagi untuk kembali ke tanah air kalau ada yang bisa masuk ke sana ya karena dianggap uangnya aman katanya," pungkasnya. *

Komentar