nusabali

17.733 Pekerja di Bali Belum Ambil BSU

  • www.nusabali.com-17733-pekerja-di-bali-belum-ambil-bsu

Batas akhir pencairan BSU adalah 20 Desember 2022. Apabila pekerja yang berhak menerima BSU belum mencairkan haknya, dana tersebut akan dikembalikan ke pusat.

DENPASAR, NusaBali
Belasan ribu pekerja di Bali terdata belum memanfaatkan haknya mengambil bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos. Kantor Pos KCU Denpasar (Area Bali) yang mengkoordinasikan pembagian BSU di wilayah Bali, melaporkan per Rabu (7/12) sore pukul 15.48 Wita, masih ada 17.733 pekerja yang belum mengambil BSU.

Diketahui pekerja yang mendapatkan hak BSU namun tidak memiliki rekening bank (BUMN) dapat mengambil BSU di Kantor Pos terdekat. Sebagian besar pekerja di Bali yang belum mengambil BSU tercatat berada di Kota Denpasar (8.424) dan Kabupaten Badung (5.765). Di wilayah Bali sendiri sebanyak 73.501 pekerja terdaftar menerima BSU melalui Kantor Pos.

Tim Satgas Pembayaran BLT BBM Kantor Pos KCU Denpasar I Gusti Ngurah Gede Mahaputra, menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan agar para pekerja segera mencairkan haknya di Kantor Pos terdekat sebelum 20 Desember 2022.

Nantinya para pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 600 ribu per orang. Kantor Pos juga akan melayani pencairan BSU setiap hari pada pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

Adapun untuk mengetahui apakah pekerja bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU, dapat memeriksa melalui website bsu.kemnaker.go.id atau bsubpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan).

“Pengambilannya di Kantor Pos di mana saja bisa. Beda dengan BLT, mesti di Kantor Pos yang ditunjuk,” tegas Ngurah Mahaputra.

Dia menyebut para penerima BSU hanya perlu membawa KTP dan atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Kantor Pos terdekat.

Ngurah Mahaputra mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga telah berusaha menghubungi perusahaan-perusahaan tempat para pekerja tersebut bekerja. Beberapa hal seperti pekerja tersebut sudah pindah kerja dan tidak bisa dihubungi lagi menjadi satu kendala yang dihadapi sejauh ini.

“Teman-teman di sini sudah melakukan konfirmasi ke PIC-PIC perusahaannya. Tapi ada yang tidak bisa dihubungi,” tambahnya.

Ngurah Mahaputra mengatakan jika sampai batas waktu yang ditentukan masih ada pekerja yang belum mencairkan BSU, maka dana akan dikembalikan ke pusat. Saat ini data terus bergerak karena para pekerja masih berdatangan mencairkan dana BSU-nya.

Seperti diketahui, program pemberian BSU Rp 600 ribu ditujukan untuk menjaga daya beli para pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat kenaikan harga BBM pada September lalu.

BSU diberikan pemerintah kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022. Selain itu pekerja yang berhak merupakan pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau menerima gaji di bawah UMR setempat. *cr78

Komentar