nusabali

KKG Bahasa Inggris SD Mesadu ke Dewan

Tak Dapat Jatah Formasi PPPK di Badung

  • www.nusabali.com-kkg-bahasa-inggris-sd-mesadu-ke-dewan

Bahasa Inggris untuk SD masih masuk muatan lokal, belum jadi mata pelajaran, sehingga slotnya di PPPK belum ada.

MANGUPURA, NusaBali
Tak hanya guru Bahasa Bali yang tidak mendapat jatah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badung. Kondisi serupa juga dialami guru Bahasa Inggris untuk sekolah dasar (SD). Hal ini terungkap saat Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Inggris Kabupaten Badung melakukan audensi ke DPRD Badung, Rabu (7/12) siang.

Audensi KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung diterima langsung Ketua Komisi IV I Made Suwardana didampingi anggota, antara lain I Wayan Edy Sanjaya, IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi. Turut hadir Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Disdikpora Badung Rai Twistyanti Raharja.

Perwakilan KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung Putu Ika, mengatakan audensi ke DPRD Badung untuk menyampaikan aspirasi tentang PPPK untuk guru Bahasa Inggris jenjang SD yang tidak masuk formasi. “Tahun ini, yang guru Bahasa Inggris SD tidak masuk, karena data di Dapodik kita masih mulok (muatan lokal), bukan mata pelajaran,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengubah dari mulok ke mata pelajaran, perlu adanya konfirmasi ke pusat bahwasanya Bahasa Inggris untuk SD juga penting. Karenanya, mereka berharap aspirasi ini bisa diperjuangkan sampai ke pusat, karena berkaitan dengan nasib guru Bahasa Inggris SD, yang kata Ika berjumlah lebih dari 180 orang. “Saat ini guru Bahasa Inggris untuk SD statusnya masih non ASN dan dibayar APBD. Setelah pertemuan tadi, katanya Komisi IV akan memberikan surat rekomendasi ke pusat,” katanya sembari berharap ada kabar baik nantinya.

Ketua Komisi IV I Made Suwardana mengatakan, audensi yang dilakukan perwakilan KKG Bahasa Inggris dalam rangka menyampaikan aspirasi agar guru Bahasa Inggris untuk SD bisa mendapat slot dalam seleksi PPPK. Namun, kata dia, permasalahan utamanya Bahasa Inggris untuk SD masih masuk sebagai muatan lokal, belum masuk sebagai mata pelajaran. Lantaran berstatus muatan lokal itulah, lanjutnya, sehingga belum dapat formasi di seleksi PPPK tahun ini. Kondisinya serupa dengan guru Bahasa Bali, di mana Bahasa Bali masuk sebagai muatan lokal.

“Tadi yang disampaikan KKG Bahasa Inggris, karena di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) guru Bahasa Inggris untuk SD masih masuk muatan lokal, sehingga slotnya di PPPK belum ada. Jadi mereka belum bisa mendaftar untuk PPPK,” ujar Suwardana.

Dari hasil audensi, politisi PDIP dari Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi menegaskan akan membuat rekomendasi yang akan diserahkan kepada Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Selanjutnya rekomendasi dari DPRD Badung akan ditujukan ke DPR RI yang membidangi pendidikan, dengan harapan bisa memfasilitasi keginginan dari guru Bahasa Inggris maupun Bahasa Bali. “Intinya kita menerima kebijakan yang sudah ditentukan dari pusat. Namun karena ada kondisi seperti ini, jadi kita bersama-sama dengan eksekutif akan memperjuangkan, termasuk ke KemenPAN-RB. Harapannya pusat bisa memperbaharui kebijakan,” kata Suwardana.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Disdikpora Badung Rai Twistyanti Raharja, mengatakan formasi guru Bahasa Inggris dalam seleksi PPPK di Badung tahun ini hanya tersedia untuk jenjang SMP. Kata dia, karena Bahasa Inggris di SMP sudah masuk sebagai mata pelajaran. Berbeda dengan jenjang SD, di mana Bahasa Inggris masih masuk dalam muatan lokal. Rai juga mengatakan, Disdipora Badung sudah berkoordinasi dengan beberapa daerah yang lain. Ternyata kondisi ini tak hanya dialami Badung saja.

Dari audensi yang dilakukan KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung, Rai meminta agar mereka membuat permohonan secara tertulis terkait aspirasi yang disampaikan. Dari permohonan tertulis, nantinya dibuatkan rekomendasi. “Kami dorong KKG Bahasa Inggris membuat permohonan secara tertulis. Hal yang sama juga kami dorong dengan rekan-rekan guru Bahasa Bali. Kita ajukan permohonannya mulai dari level paling bawah,” ujarnya.

“Saran dari pimpinan (Kadisdikpora) dan Pansel (BKPSDM), kita membuat rekomendasi ke pusat untuk membuka formasi ini, sehingga kami mengharapkan nanti wakil-wakil di DPRD Badung juga bisa mendorong supaya difasilitasi aspirasi ini. Supaya bisa lebih memperkuat permohonan kita untuk pengadaan tahun depan,” ujar Rai. *ind

Komentar