nusabali

Buleleng Kaji Kriteria KLB Rabies

  • www.nusabali.com-buleleng-kaji-kriteria-klb-rabies

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng saat ini masih mempelajari kriteria untuk penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies.

Pemerintah akan menggelar rapat koordinasi dengan dinas serta instansi terkait dalam penanganan rabies. Sementara ini Pemerintah mengimbau masyarakat dalam upaya pencegahan rabies.  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan maupun pengobatan terhadap korban yang mengalami gigitan hewan penyebab rabies. Mulai dari memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memelihara hewannya dengan baik, memberikan vaksin kepada hewan peliharaan warga, hingga menyediakan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Terkait desakan untuk penetapan rabies sebagai KLB, pemerintah masih mempelajari kriteria untuk penetapan KLB. "Kami akan segera rapatkan. Apakah Buleleng masuk dalam kategori itu. Kalau memang mendesak dalam produk hukum yang lebih tinggi, tentu kami akan ikuti," kata Suyasa, Senin (5/12).

Menurut Suyasa, Bupati Buleleng sebelumnya juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pengendalian rabies. Selain itu, mengingatkan kepada masyarakat agar memelihara hewannya dengan baik. Pemerintah juga meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan ketika mengalami gigitan hewan penyebab rabies, sehingga mendapatkan penanganan yang tepat.

Suyasa menyebutkan, rata-rata korban meninggal dunia akibat rabies tidak meminta VAR begitu mengalami gigitan anjing. "Bukan VAR tidak ada, bantuan dari Pemprov Bali dan juga pengadaan dari Pemkab Buleleng ada sebanyak 7.000 pasien. Harusnya setelah digigit anjing minta VAR sehingga kemungkinan terjangkit rabies sangat kecil" pungkas Suyasa

Sebelumya, desakan untuk penetapan KLB disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana. Menurutnya, jika pemerintah telah menetapkan KLB, langkah-langkah yang lebih serius akan diambil. Jika kasus rabies terus bertambah, pihaknya khawatir akan berdampak buruk terhadap pariwisata Bali, khususnya di Buleleng.

Bali sebagai daerah pariwisata, sangat bergantung pada keamanan dan kesehatan.   Dari data, kasus rabies cukup tinggi di Buleleng yang mencapai 12 kasus kematian. Bahkan setiap hari rata-rata terjadi kasus gigitan anjing mencapai 30. "Saat ini pariwisata Bali sudah mulai bangkit. Isu Covid-19 sudah reda. Jangan sampai kemudian rabies digunakan oknum tertentu untuk menjatuhkan pariwisata," katanya.

Saat ini, untuk penanganan jangka pendek mesti dilakukan. Masyarakat perlu digencarkan dengan sosialisasi bahaya penyakit rabies agar paham.  Untuk jangka panjang, pembentukan Perda atau Perbup juga perlu dibahas agar masyarakat lebih disiplin. "Bisa juga pararem, dengan mengumpulkan kepala desa dan bendesa adat. Ini pencegahan jangka panjang," ucapnya.

Penanganan rabies tidak serta merta dilakukan pemerintah semata. Kariasa pun memberikan imbauan kepada masyarakat yang memiliki anjing peliharaan harus dijaga dengan baik, tidak diliarkan, dan harus divaksin. Saat ini, Pemerintah sudah menyediakan cukup vaksin rabies, untuk itu ia mengajak bagi semua masyarakat yang mempunyai anjing untuk segera melakukan vaksinasi. *mz

Komentar