nusabali

Puji Kinerja Baperlitbang Klungkung, Fraksi Hanura Pertanyakan Urgensi BRIDA

  • www.nusabali.com-puji-kinerja-baperlitbang-klungkung-fraksi-hanura-pertanyakan-urgensi-brida

SEMARAPURA, NusaBali.com – Kinerja Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung melalui Bidang Litbang (Penelitian dan Pengembangan) mendapat apresiasi dari Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Klungkung.

Pasalnya lembaga ini bukan saja mampu melakukan  penelitian dan pengembangan bidang  penyelenggaraan  pemerintahan, termasuk pengkajian peraturan, bidang sosial, kependudukan, pariwisata, ekonomi dan pembangunan, melainkan juga mampu mengakomodir inovasi daerah.

“Dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan serta  mengakomodir  inovasi daerah,  pelaksanaan  tugas dan fungsi  bidang litbang pada  Badan  Perencanaan Penelitian dan Pengembangan cukup  berhasil. Dan hal ini dapat kita  lihat dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Klungkung masuk menjadi  nominasi  penghargaan inovasi  daerah   (Innovative Goverment Award/IGA) Tahun 2018 bersama sembilan  kabupaten lain  di Indonesia, dan Kabupaten Klungkung satu-satunya  kabupaten  di Bali  yang lolos dalam  10  besar  Inovasi  Daerah  Kementerian Dalam Negeri,” puji I Wayan Buda Parwata, anggota Fraksi Hanura Klungkung.

Apujian ini diungkapkan WB Parwata dalam Rapat Paripurna Dewan dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (5/12/2022) .

Adapun 10 program  inovasi Klungkung tersebut antara lain Gema Arca, Bala Nanda,  Kawi Semara, Predator,Hallo BPBD 23000, Bima Juara, Toss Gema Santi, Angkutan Siswa Gratis, Sirenbangda, Kriss 119. Inovasi ini kemudian disusul inovasi berupa pelayanan di RSUD. Bahkan inovasi  Bima Juara dan  TOSS Gema Santi menjadi inovasi terbaik masuk penilaian Top 40. 

“Ini menandakan pelaksanaan  tugas dan fungsi   kelitbangan  sudah terselenggara dengan baik dan menghasilkan sesuatu yang baik. Kalaupun terdapat   perangkat daerah   yang belum mampu  berinovasi hal ini disebabkan  faktor  internal OPD yang tidak mampu  menemukan masalah terkait  tugas dan fungsinya dan tidak  mau menyelesaikan masalah,” kata WB Parwata yang juga mantan jurnalis ini. 

Atas dasar fakta di lapangan, WB Parwata menyebut jika Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dimana akan dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), perlu dikaji lebih mendalam. 

“Peraturan Daerah Nomor 9  Tahun 2016  tyentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sejatinya telah mengakomodir yang berkaitan dengan Riset  dan Inovasi Daerah,” kata WB Parwata yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Klungkung ini.

Jadi poin yang ingin disampaikan, lanjut WB Parwata, Fraksi Partai Hanura  memandang penyelenggaraan Riset, Penelitian dan Pengembangan  serta Inovasi Daerah telah ditangani  dan diselenggarakan  dengan baik, walaupun  dilakukan  oleh satu bidang pada Badan Perencanaan , Penelitian  dan Pengembangan  yang didukung  oleh   staf ahli  Bupati Klungkung.  

“Pembentukan badan baru memiliki konsekuensi terhadap beban anggaran. Apalagi belanja pegawai tahun 2023 mencapai lebih 50 persen dari total APBD.  Di sisi lain kita sedang mengambil strategi, kebijakan dan langkah-langkah dalam rangka patuh terhadap perintah ayat (1) pasal 146 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan belanja pegawai paling tinggi 30% dari total APBD,” cetus WB Parwata.

Adanya BRIDA di Klungkung dinilai Fraksi Hanura tidak mendesak. “Karena selama ini susunan perangkat daerah tugas dan fungsi riset, penelitian dan pengembangan sudah dilaksanakan dengan baik oleh Baperlitbang,” tutup WB Parwata. 

Komentar