nusabali

Magic Trick Jadi Modus Baru Gepeng di Kuta

Terungkap Saat Petugas Linmas Amankan Dua Anak

  • www.nusabali.com-magic-trick-jadi-modus-baru-gepeng-di-kuta

MANGUPURA, NusaBali
Gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang biasa beroperasi di wilayah Kuta kembali bertransformasi.

Setelah sebelumnya mereka sering kedapatan menjual tisu dan menjadi pedagang keliling, kini modus baru gepeng mulai muncul dengan menjadi pemain magic trick (trik sulap). Mereka diketahui cenderung memaksa untuk dibayar setelah melakukan trik sulap itu. Kejadian itu diketahui oleh petugas Linmas Kelurahan Legian yang sedang melakukan patroli wilayah pada, Rabu (30/11) malam.

Lurah Legian, Ni Putu Eka Martini tidak menampik hal itu. Menurutnya aksi tersebut pertamakali ditemukan oleh petugas Linmas saat melaksanakan patroli wilayah pada Rabu malam pukul 19.00 Wita. Saat itu petugas menemukan adanya 2 orang anak yang diperkirakan seumuran kelas 1 SMP yang bermain sulap di depan usaha yang berada di Jalan Pantai Melasti. Mereka memamerkan trik sulap menggunakan kartu remi kepada wisatawan, namun mereka cenderung memaksa meminta bayaran usai menunjukkan triknya.

"Untuk mencegah timbulnya gangguan kenyamanan, mereka berdua kemudian diamankan ke Kantor Lurah Legian," terangnya, Kamis (1/12). Menurut Lurah Eka Martini, saat dimintai keterangan keduanya mengaku bermain kartu, namun sebelumnya sering meminta-minta di kawasan Legian. Keduanya merupakan anak putus sekolah. Atas hal itu, keduanya diberikan pembinaan dan diminta melakukan kerja bakti bersih-bersih lingkungan kantor Lurah Legian. Mereka juga sudah diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Magic trick ini baru pertama kali kita temukan di Legian. Kalau gepeng sudah sering," ungkapnya. Dia juga menjelaskan kalau pada dasarnya, magic trick bukanlah jasa yang ditawarkan sebagai daya tarik bagi wisatawan karena ada unsur memaksa. Karena itulah pihak Linmas mengamankan kedua anak itu, untuk mengantisipasi agar tidak mengganggu kenyamanan wilayah.

Apalagi saat ini masih dalam pemulihan kondisi pariwisata. Karena Linmas berada di bawah Satpol PP, mereka kemudian memiliki wewenang melakukan penertiban pelanggaran Perda Ketertiban Umum. "Jadi saya perintahkan agar Linmas ikut mengatensi ketertiban umum. Jika ada pelanggaran, agar diamankan dan diserahkan ke Satpol PP. Cuma karena kemarin sudah malam, maka kita utamakan pembinaan dulu," paparnya.

Diakuinya, penindakan terhadap gepeng sudah sering dilakukan oleh Linmas maupun Satpol PP.  Namun sayangnya mereka cenderung kembali lagi setelah dipulangkan ke kampung halamannya. Mirisnya, ketika di Legian dilaksanakan sidak, para gepeng ini bergeser ke wilayah lain. Hal itu menjadi tantangan lain yang dihadapkan di lapangan. Untuk itu diharapkan masalah itu bisa ditindaklanjuti bersama lintas sektoral dari lintas kabupaten. Baik itu dari asal maupun dari wilayah yang terdampak. "Penanganan masalah gepeng ini memang tidak bisa dilakukan dari satu sisi saja. Sebab banyak aspek yang mempengaruhi," pungkasnya. *dar

Komentar