nusabali

27 KK di Desa Paksebali Tidak Punya Lahan

  • www.nusabali.com-27-kk-di-desa-paksebali-tidak-punya-lahan

Rencananya, di lahan seluas 2 hektare milik Pemprov Bali di Kecamatan Dawan dibuatkan hunian tipe 36 untuk 65 KK.

SEMARAPURA, NusaBali

Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung tidak punya lahan sendiri untuk tempat tinggal. Mereka menumpang di lahan milik orang lain dan kost. Perbekel Desa Paksebali, I Putu Ariadi mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat 27 KK ini tidak punya lahan tempat tinggal sendiri. Di antaranya pertumbuhan penduduk yang membuat rumah kelahirannya tidak lagi mampu menampung, ada juga lahan sudah pindah tangan.

Menurut Putu Ariadi, sebanyak 27 KK ini juga tidak mampu beli lahan karena tergolong keluarga kurang mampu. Upah yang mereka terima sebagai buruh serabutan hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Jika tanah garapan yang mereka tempati diminta oleh pemilik, mereka hanya bisa pindah ke tanah garapan lainnya,” ujar Putu Ariadi, Rabu (30/11). Sedangkan lahan milik desa dan desa adat sudah tidak ada. Berdasarkan penelusuran, ternyata ada tanah milik Pemprov Bali di Desa Sulang, Kecamatan Dawan yang akses jalannya melalui Desa Paksebali. Tanah milik Pemprov Bali itu seluas dua hektare dapat dimanfaatkan untuk membangun hunian bagi 27 KK.

Terpisah, Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana mengatakan, telah menyiapkan gambar dan proposal terkait usulan pembangunan hunian untuk 65 KK kurang mampu di Kabupaten Klungkung. Rencananya, di lahan seluas 2 hektare milik Pemprov Bali di Kecamatan Dawan dibuatkan hunian tipe 36 untuk 65 KK. Pembangunan oleh Kementerian Sosial RI. “Mereka juga akan dibuatkan tempat pemberdayaan yang hasilnya diharapkan dapat meningkatkan taraf ekonomi puluhan KK tersebut,” ujar Jati Laksana, beberapa waktu lalu. *wan

Komentar