nusabali

Bule Inggris Nyuri Motor Custom Senilai Ratusan Juta

  • www.nusabali.com-bule-inggris-nyuri-motor-custom-senilai-ratusan-juta

DENPASAR, NusaBali
Seorang bule asal Inggris, Gilles Thomas Allcard William, 43, diringkus aparat Polsek Kita Utara, Selasa (29/11).

William berurusan dengan polisi atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor Scorpio Dk 3445 EZ milik bule asal Australia, Anthony James Mcinerheney, 59.

Tersangka ditangkap di Jalan Tegal Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung kurang lebih delapan jam setelah menerima laporan kehilangan motor yang sudah dimodifikasi (custom) senilai ratusan juta itu dicurinya.

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana dalam keterangan persmya, Rabu (30/11) mengungkapkan sepeda motor tersebut dicuri tersangka di areal tempat hiburan Deus, Jalan Pantai Batu Mejan, Banjar/Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin (28/11) pukul 09.00 Wita. Sepeda motor warna silver itu dengan mudah dicuri tersangka di parkiran yang ditinggal korban dalam posisi mesin masih hidup.

Melihat ada peluang, tersangka yang saat itu melintaa di sekitar lokasi TKP langsung membawa kabur motor tersebut. Pada saat tersangka sudah berhasil membawa kabur motor tersebut barulah korban yang bekerja sebagai marketing advisor ini sadar.

Sebelum memutuskan untuk lapor ke Polsek Kuta Utara, korban asal Perth, Australia ini melakukan pencarian sendiri. Karena tidak berhasil, korban pun buat laporan polisi. Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Kuta Utara langsung mendatangi lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk lainnya di lokasi TKP, pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka William. Tim yang dipimpin oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, Ipda Danny Feizal Ekananta melakukan penyelidikan untuk mengetahui dimana posisi pria bule tersebut berada.

Berdasarkan penelusuran, sepeda motor Scorpio Dk 3445 EZ itu berada di Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Polisi langsung mengarah ke lokasi keberadaan barang bukti itu dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat disergap polisi, pria bule itu tidak berkutik selain memilih untuk kooperatif. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Barang bukti berupa sepeda motor Scorpio Dk 3445 EZ sudah diamankan di Polsek Kuta Utara dan kini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun penjara," tutur Iptu Ketut Sudana. *pol

Komentar