nusabali

Perwujudan Rumah Aman Anak dan Perempuan Tertunda

  • www.nusabali.com-perwujudan-rumah-aman-anak-dan-perempuan-tertunda

SINGARAJA, NusaBali
Cita-cita Pemkab Buleleng menyiapkan rumah aman bagi anak dan perempuan sejak tahun 2014.

Namun hingga kini belum terwujud. Angan tersebut terus tertunda karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Padahal rumah aman ini sangat penting sebagai tempat pemulihan trauma bagi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan fisik maupun seksual.

Hal itu dikatakan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Buleleng Putu Agustini, Selasa (29/11) kemarin. Dia menyebutkan rumah aman sebenarnya wajib ada. Terlebih Kabupaten Buleleng telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

“Rumah aman ini adalah fasilitas mendesak harus disiapkan pemerintah. Karena korban kekerasan seksual utamanya, rata-rata mereka mengalami trauma. Kalau dipulangkan ke rumah akan berdampak pada psikologisnya karena sebagian besar pelaku adalah orang dekat di sekitar mereka,” ucap Agustini.

Selama ini dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak baik korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum (pelaku), dititipkan di rumah-rumah penggiat anak. Tetapi karena dinilai kurang efektif dialihkan ke Lembaga Kesejahteraaan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan.

Meski dalam pengamanan di LKSA juga dilakukan pendampingan, pemulihan psikologis lebih ideal di lakukan di rumah aman. Pendampingan wajib dilakukan sampai kondisi korban benar-benar pulih.

Dinas PPKBP3A telah menganggarkan Rp 200 juta untuk rehabilitasi gedung aset di Jalan Anggrek, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng di tahun 2023 mendatang. Rumah aman itu juga akan dilengkapi dengan pendamping hukum, psikolog, mediatir dan pembimbing rohani.

Sementara itu rencana penyiapan rumah aman disebut Agustini sudah dirancang dan dianggarkan tahun ini. Rencananya, Dinas PPKBP3A akan memanfaatkan salah satu aset Pemkab Buleleng dengan melakukan perbaikan. “Anggaran dan skemanya sudah disiapkan, meskipun belum maksimal, yang penting nyaman bagi korban kekerasan,” jelas dia.*k23

Komentar