nusabali

Fasyankes Siap Layani Booster Kedua

  • www.nusabali.com-fasyankes-siap-layani-booster-kedua

86 persen pasien Covid-19  yang harus menjalani rawat inap (opname) adalah para lansia yang belum mendapatkan booster.

DENPASAR, NusaBali
Setelah nakes, para lansia di Bali kini juga sudah bisa mengakses layanan vaksinasi dosis keempat Covid-19 atau booster kedua. Masyarakat usia di atas 60 tahun yang sudah mendapatkan vaksin booster I minimal 6 bulan sudah bisa mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menyediakan booster Covid-19, sejak Rabu (23/11).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr dr I Nyoman Gede Anom, MKes, kepada NusaBali, Kamis (24/11). Kadiskes Bali menyebut kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022.

"Kemarin saya sudah koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan booster II untuk lansia.

Sesuai imbauan Kemenkes kan tanggal 22 November, tapi tanggal 22 November Peduli Lindungi untuk booster II lansia belum buka, baru buka kemarin tanggal 23 November," ungkap dr Anom.

dr Anom mendorong para lansia ataupun keluarganya untuk tidak khawatir mengikuti vaksinasi booster. Dia mengingatkan pasien Covid-19 didominasi oleh para lansia terutama yang belum mendapatkan vaksin booster maupun vaksinasi tahap awal.

dr Anom menyampaikan data Kemenkes menyebutkan 86 persen pasien Covid-19  yang harus menjalani rawat inap (opname) adalah para lansia yang belum mendapatkan booster selain juga belum mendapatkan vaksinasi sama sekali. Angka kasus kematian Covid-19 juga paling tinggi terjadi pada usia 60 tahun ke atas.

Capaian vaksinasi booster lansia di Bali memang masih beda jauh dengan capaian vaksinasi tahap kedua ataupun tahap pertama. dr Anom mengatakan, data per 23 November 2022, jumlah lansia yang sudah menerima vaksin booster I baru mencapai 57,7 persen (262.663 orang) dari jumlah total sasaran sebanyak 454.904 orang. Berbeda signifikan dengan capaian vaksin dosis kedua yang mencapai 79,4 persen (361.194) ataupun capaian vaksin pertama yang sudah mencapai 89,9 persen (409.178).

dr Anom menargetkan vaksinasi booster pertama lansia bisa segera dikejar capaiannnya supaya setidaknya mendekati capaian vaksin dosis kedua. Mengingat yang berhak menerima vaksin booster kedua adalah para lansia yang sudah menerima booster pertama minimal enam bulan sebelumnya.

"Saya sudah meminta teman-teman kabupaten/kota kalau bisa melakukan jemput bola untuk booster satu/dua-nya. Kita datangi ke rumah-rumah, kan kita sudah punya datanya," kata dr Anom.

Peningkatan capaian vaksin booster menjadi semakin penting mengingat Indonesia termasuk Bali sedang menghadapi fluktuasi peningkatan kasus akibat sub varian baru virus Covid-19 Omicron XBB. Meskipun sub varian baru ini mengakibatkan gejala ringan vaksinasi booster akan melindungi masyarakat lebih maksimal terutama bagi kelompok rentan seperti lansia.  

dr Anom mengatakan beberapa kendala memang ditemui di lapangan untuk mengejar capaian vaksinasi booster khususnya lansia. Selain karena belum sempatnya pihak keluarga mengantar ke fasyankes, banyak juga yang menunda vaksin booster karena khawatir dengan efek samping mendapatkan vaksin booster. Mereka, para lansia tersebut, memiliki penyakit bawaan (komorbid).

Dijelaskan dr Anom, para lansia tidak akan begitu saja diberikan vaksin booster begitu mendatangi fasyankes. Namun ada proses skrining terlebih dahulu yang harus dilewati untuk menentukan apakah mereka layak untuk mendapatkan suntikan booster.

"Silakan diskrining dulu jangan takut. Kalau sudah diskrining ternyata tidak boleh baru benar-benar tidak boleh," ujar dr Anom meyakinkan.

Terkait dengan ketersediaan vaksin, dr Anom, menyampaikan tidak terdapat masalah karena baru mendapatkan kiriman 30 ribu dosis dari Kemenkes. Pihaknya pun telah mendistribusikan vaksin ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bukan hanya untuk kebutuhan vaksinasi booster kedua, namun juga untuk vaksinasi dosis I,II, dan III (booster pertama).

Adapun, sesuai pengumuman Kemenkes, pemberian vaksin booster dosis kedua untuk lansia harus disesuaikan dengan jenis vaksin Covid-19 yang telah memperoleh izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan menjadi rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). *cr78

Komentar