nusabali

Perluasan TPA Bengkala Tunggu Izin Pj Bupati

  • www.nusabali.com-perluasan-tpa-bengkala-tunggu-izin-pj-bupati

SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng berencana memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Karena sampah di TPA ini sudah over load.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra mengatakan saat ini proses perluasan itu masih dalam kajian tim ahli. Hal itu, untuk menentukan harga lahan yang akan digunakan untuk perluasan.

Adiptha menyebut, pihaknya masih meminta izin kepada Pejabat (Pj) Bupati Buleleng untuk penganggaran ganti rugi lahan. Adapun kebutuhan lahan yang digunakan untuk perluasan TPA cukup luas mencapai 3 hektar are, dari luas TPA Bengkala saat ini seluas 4 hektar are. "Kami masih perlu ijin untuk penyediaan anggaran. Karena anggaran agak berat. Baru dihitung berapa harga lahan dan harga yang layak. Sedang berproses, mudah-mudahan ada lampu hijau," ujarnya, Rabu (23/11).

Kata Adiptha, sejatinya warga sekitar pemilik lahan sudah bersedia lahan mereka dibeli untuk perluasan TPA. Mengingat, saat ini kondisi TPA sudah over load sehingga bisa berimbas ke kondisi lingkungan. "Warga mendorong agar cepat dilepas. Mereka yang minta cepat. Namun kami belum ada anggarannya untuk eksekusi," kata dia.

Di sisi lain Dinas PUPR Buleleng pada tahun 2023 juga akan melakukan pengaspalan jalan masuk TPA Desa Bengkala. Pengaspalan akan dilakukan dengan inovasi terbaru menggunakan aspal yang dicampur plastik. Pengerjaan jalan akan memasuki proses tender pada bulan Januari, dan pekerjaan diperkirakan mulai dilakukan pada Maret 2023 dengan panjang jalan dua kilometer.

Untuk diketahui, Dinas PUTR Buleleng telah menerjunkan tim appraisal untuk rencana perluasan TPA Bengkala. Rencananya, perluasan lahan TPA akan dilakukan tahun 2023. Perluasan TPA ini menjadi satu-satunya solusi untuk menampung sampah dari seluruh wilayah Buleleng.*k23

Komentar