nusabali

ICRC Gelar Lokakarya Hukum Konflik Bersenjata

  • www.nusabali.com-icrc-gelar-lokakarya-hukum-konflik-bersenjata

MANGUPURA, NusaBali
Senior Workshop on International Rules Governing Military Operations (Swirmo) ke-15 digelar di Bali.

Workshop yang digelar oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan TNI itu membahas tentang hukum konflik bersenjata seperti perang kota, kerjasama operasi militer, dan tanggung jawab komando.  Kegiatan yang digelar selama 6 hari (21-26 November) itu berlangsung di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden ICRC, Gilles Carbonnier dan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto yang dalam hal ini mewakili Panglima TNI, Jenderla TNI Andika Perkasa yang berhalangan untuk hadir yang dalam hal ini sebagai tuan rumah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh 130 perwira militer senior dari 85 negara, termasuk perwakilan militer dari Rusia yang kini sedang terlibat perang dengan tetangganya Ukraina. Ratusan perwira militer senior dari berbagai negara itu berbagi pengalaman dan pandangan tentang penerapan hukum konflik bersenjata dan hukum hak asasi manusia dalam konteks operasional, serta kerangka hukum internasional yang berlaku pada operasi militer modern.

"Salah satu inti acara ini adalah berdiskusi dengan perwira militer senior seluruh dunia tentang aspek kemanusiaan, meskipun situasi konflik bersenjata," ungkap Wapres ICRC, Gilles Carbonnier kepada wartawan disela kegiatan pembukaan kemarin pagi.  

Apakah akan membahas konflik antara Rusia dan Ukraina ? Gilles Carbonnier mengatakan ide utama pertemuan ini adalah tidak untuk mendiskusikan secara aspek politik. Para peserta akan berduksi tentang contoh-contoh konkret dalam situasi konflik. Bagaimana mereka itu melindungi masyarakat sipil dan fasilitas umum. Tidak ada penamaan terhadap negara tertentu.

"Saat ini kita menyaksikan situasi konflik bersenjata dan kekerasan yang menjadi semakin kompleks dan berlarut-larut dengan dampak kemanusiaan yang sangat besar. Swirmo menyediakan platform unik untuk mempromosikan hukum humaniter internasional dan bagi para peserta untuk berbagi praktik yang baik untuk memastikan penghormatan terhadap hukum selama operasi militer dan meminimalkan dampak kemanusiaan dari konflik," ungkap Gilles Carbonnier.

Sementara Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa dalam sambutannya yang dibawakan oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto merasa bangga karena menjadi bagian dalam penyelenggaraan event internasional di bidang hukum humaniter. Panglima berharap melalui kegiatan ini memberikan informasi kepada dunia bahwa Indonesia juga peduli dan berkomitmen dalam proses diseminasi hukum humaniter internasional.

“Dalam kegiatan ini, TNI dapat berpartisipasi untuk menunjukkan upaya serta hasil yang telah dicapai dalam mengintegrasikan hukum humaniter di lingkungan TNI, baik melalui doktrin, pelajaran, maupun latihan yang dilakukan secara bertingkat, bertahap serta berkelanjutan," tuturnya.

Hukum humaniter internasional (HHI) atau hukum konflik bersenjata merupakan kerangka hukum yang melindungi mereka yang tidak atau tidak lagi ikut serta dalam permusuhan. HHI juga membatasi cara dan metode peperangan, serta penerapan standar dan prinsip yang diakui secara internasional terkait penggunaan kekuatan bersenjata dalam operasi penegakan hukum. Swirmo berusaha untuk memastikan bahwa hukum humaniter internasional diintegrasikan secara lebih baik ke dalam institusi militer. *pol

Komentar