nusabali

60 Warga Miskin Klungkung Disiapkan Rumah Tipe 36

  • www.nusabali.com-60-warga-miskin-klungkung-disiapkan-rumah-tipe-36

SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung sudah mencatat 60 warga miskin yang tidak memiliki tanah untuk tempat tinggal, dan selama ini mereka harus menempati tanah garapan, dan tinggal di rumah kurang layak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) I Made Jati Laksana mengaku sudah menyiapkan gambar desain untuk rumah yang akan dibangun bagi 60 warga miskin tersebut. Termasuk sudah menyiapkan proposal untuk diajukan ke Kementerian Sosial. "Kami diminta untuk menyiapkan desain rumah tipe 36," ujar Jati Laksana, Sabtu (19/11).

Rencananya rumah tersebut dibangun di lahan milik Provinsi Bali seluas 2 hektare di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Nantinya pembangunan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan akan segera melakukan pemaparan ke Gubernur Bali  Wayan Koster, untuk memohon tanah Provinsi Bali seluas 2 hektare di Desa Paksebali. Lahan itu akan dibangun rumah layak huni bagi warga miskin di Klungkung yang tidak memiliki tanah untuk tinggal. Termasuk membuat pemerdayaan seperti pelihara sapi, kambing dan lainnya.

Bupati juga tengah mempercepat proses pembangunan rumah bagi warga miskin dan pemerdayaan tersebut sebagaimana permintaan Kementerian Sosial terealisasi tahun ini. "Namun kalau tidak terkejar tahun ini, semoga bisa realisasi awal tahun 2023," harap Bupati Suwirta.

Beberapa hari lalu, Suwirta bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Robben Rico yang didampingi Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto di Jakarta, untuk membahas rancangan rumah KK miskin dan tempat pemberdayaan. *wan

Komentar