nusabali

Wabup Suiasa Berharap Berbagai Elemen Dapat Diakomodasi PPPK

  • www.nusabali.com-wabup-suiasa-berharap-berbagai-elemen-dapat-diakomodasi-pppk

MANGUPURA, NusaBali.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa berharap skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengakomodasi berbagai elemen termasuk guru bahasa daerah.

Menurut Suiasa, solusi terkait ketidakadaan formasi guru bahasa daerah khususnya Bahasa Bali dalam formasi PPPK saat ini tengah diusahakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, kata Suiasa yang skema ini pada akhirnya adalah kewenangan pemerintah pusat.

“Sedang dikomunikasikan. Sebelumnya sudah kami komunikasikan dengan jajaran perangkat daerah,” ucap Wakil Bupati Badung asal Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, dijumpai usai menghadiri penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (14/11/2022) siang.

Dilema ini, kata Suiasa, bukan hanya dirasakan oleh guru bahasa daerah tetapi juga para tenaga yang ditugaskan pemerintah pusat di daerah-daerah. Namun kembali lagi bahwa para tenaga pemerintah tersebut merupakan ranah pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Badung belum dapat berbuat banyak.

“Tentu kami tetap berharap semua elemen dapat diakomodasi oleh PPPK. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang untuk hal tersebut,” kata Suiasa.

Khususnya guru Bahasa Bali, Suiasa menyatakan bahwa peran mereka sangat strategis dalam pelestarian budaya bangsa. Di mana, pelestarian budaya bangsa khususnya dalam khazanah linguistik salah satunya bergantung pada pendidikan tunas bahasa ibu melalui bimbingan guru bahasa daerah.

“Apalagi guru Bahasa Bali adalah tenaga sangat kita butuhkan. Tenaga yang strategis dalam pelestarian budaya bangsa itu sendiri,” tandas Suiasa.

Sejauh ini di Provinsi Bali belum ada kepastian soal formasi PPPK guru bahasa daerah. Namun, diberitakan sebelumnya bahwa di luar Bali khususnya di Provinsi Jawa Tengah pada bulan Oktober 2022 lalu telah memberikan kepastian bahwa formasi guru agama dan bahasa daerah akan diakomodasi. Formasi ini akhirnya diakomodasi setelah sebelumnya di luar skema PPPK. *rat

Komentar