nusabali

APBD 2023 Jembrana Ketok Palu

  • www.nusabali.com-apbd-2023-jembrana-ketok-palu

NEGARA, NusaBali
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 Kabupaten Jembrana akhirnya disahkan menjadi Perda.

Ketok palu APBD ini, dilaksanakan pada Rapat Paripurna IV DPRD Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022/2023, di ruang Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (10/11).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, dan dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Turut serta hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Jembrana I Made Putu Yudha Baskara, para anggota DPRD Jembrana, jajaran Forkopimda Jembrana, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Dalam APBD Jembrana tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.073.390.850.092. Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.149.285.214.153 dengan defisit Rp 75.894.364.061. Kemudian untuk komponen pembiayaan, penerimaan netto diproyeksikan sebesar Rp 75.894.364.061.

Pada kesempatan penyampaian pendapat akhir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Tamba meminta kepada jajarannya untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Darah, khususnya Pendapat Asli Daerah (PAD). Terutama kepada Perangkat Daerah yang memiliki tugas untuk mengelola Penerimaan Daerah.

"Agar senantiasa melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, serta menggali sumber-sumber Pendapatan Daerah. Sehingga pencapaian target pendapatan daerah yang telah ditetapkan maksimal," ujar bupati asal Desa Kaliakah. Kecamatan Negara ini.

Dalam hal Belanja Daerah, Bupati Tamba menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah agar selalu mengedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap target-target yang telah ditetapkan. Serta memperhatikan dan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Manfaatkanlah setiap rupiah yang telah kita anggarkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pertanggungjawaban yang baik dan benar. Di samping itu, yang terpenting segera lakukan proses pemilihan penyedia (tender) setelah penetapan APBD. Khususnya untuk kegiatan-kegiatan atau proyek fisik sehingga penandatangan kontrak dan pelaksanaan pekerjaan dapat mulai dilakukan di awal tahun," ujar Bupati Tamba.

Bupati Tamba pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta ASN di lingkungan Pemkab Jembrana atas kerja keras dan kontribusi selama proses penyusunan dan pembahasan APBD. Dirinya pun berharap apa yang telah direncanakan dalam APBD TA 2023 ini dapat berjalan maksimal.

"APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan ABPD kedua yang disusun berdasarkan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026. Saya tekankan kepada ASN untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah tertuang dalam APBD Tahun 2023 dengan cermat, tepat, efektif, efisien, akuntabel. Sehingga target tujuan dan sasaran strategis dapat tercapai," pungkas mantan Ketua Komisi III DPRD Bali ini. *ode

Komentar