nusabali

PDI Perjuangan Sesumbar di Buleleng

Supriatna Sebut Usulan Pecah Dapil Tak Masalah

  • www.nusabali.com-pdi-perjuangan-sesumbar-di-buleleng

SINGARAJA,NusaBali
Usulan Partai Golkar Buleleng untuk pecah dapil (daerah pemilihan) di Pemilu 2024 mendatang direspon DPC PDI Perjuangan. Pemenang Pemilu 2014 dan 2019 ini pun sesumbar, bahwa kader PDIP siap tarung dalam segala cuaca.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menyebutkan, setiap partai politik (parpol) memiliki kesempatan dan kebebasan yang sama dalam pengusulan dapil di Pemilu 2024. Termasuk usulan pemecahan dapil di Buleleng, dari 6 dapil menjadi 9 dapil seperti usulan DPD II Golkar Buleleng.

Supriatna mengatakan, PDI Perjuangan sebagai partai besar di Indonesia tidak masalah dengan pecah dapil itu. “PDI Perjuangan sebagai partai besar di Indonesia tidak mempermasalahkan apapun keputusan KPU soal penetapan dapil,” ujar Supriatna ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Rabu (9/11) kemarin.

Politisi yang akrab disapa Supit ini mengatakan, sudut pandang ideal penetapan dapil dalam pemilu berbeda-beda dari masing-masing partai. Menurutnya, partai politik yang ada saat ini memiliki kepentingan tersendiri. Usulan pemecahan dapil tersebut bisa berdampak positif maupun negatif. Parpol yang mendapat dampak positif bisa meningkatkan suara. Namun bagi parpol yang mendapat dampak negatifnya, bisa menjadi penyebab pengurangan kursi partai.

“Ini perlu didiskusikan bersama. Partai, KPU sudah ada kajian dan analisa bagaimana keputusan yang mendekati ideal bagi seluruh partai. Mungkin Golkar mengusulkan itu untuk memperjuangkan kepentingan setiap dapil 1 kursi, kalau partai lain belum tentu, karena bisa saja berkurang jumlah kursi mereka (parpol),” kata Ketua DPRD Buleleng ini.

Namun, kata dia, jika dilihat dari pemetaan awal, kata Supriatna, yang paling ideal adalah menyesuaikan kembali dapil V yang meliputi Kecamatan Banjar dan Busungbiu. Menurutnya, Kecamatan Busungbiu agar dilebur dan bergabung menjadi satu dapil dengan Kecamatan Seririt. Sedangkan Kecamatan Banjar pecahan dari Dapil V dapat berdiri sendiri. Begitu pula Kecamatan Gerokgak yang sebelumnya bergabung dengan Kecamatan Seririt di dapil IV dapat berdiri sendiri.

Hal itu disebut Supriatna atas dasar jumlah penduduk dan luas wilayah di Kecamatan Gerokgak dan Banjar. “Kalau memang keputusannya nanti dimekarkan, PDIP berani saja, karena partai besar, tetapi partai kecil nanti yang mati,” sentil politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula Buleleng ini.

Hasil Pileg (Pemilihan Legislatif) 2019, dari 45 kursi yang tersedia di DPRD Buleleng, sebanyak 40 persen atau 18 orang diantaranya diisi oleh kader PDI Perjuangan. Kursi PDIP tersebar merata di setiap dapil, dengan jumlah sebaran 2-3 orang anggota dewan.

Kemudian Partai Golkar menguntit di runner-up, dengan merebut 7 kursi dewan (15,56 persen). Disusul Partai Gerindra merebut 5 kursi (11,11 persen), NasDem dengan 5 kursi (11,11 persen) Hanura dengan 5 kursi (11,11 persen). Lalu, Partai Demokrat merebut 2 kursi (4,45 persen), Perindo merebut 2 kursi (4,45 persen). Sementara, sisa 1 kursi (2,22 persen) direbut PKB.*k23

Komentar