nusabali

Ketua DPRD Badung Terima Aspirasi Guru Bahasa Bali

  • www.nusabali.com-ketua-dprd-badung-terima-aspirasi-guru-bahasa-bali

MANGUPURA, NusaBali
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menerima aspirasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Bali SMP Kabupaten Badung, Rabu (9/11).

Para guru Bahasa Bali tersebut menyampaikan aspirasi lantaran tidak masuk dalam usulan formasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Badung.

“Seperti yang kita ketahui guru Bahasa Bali ini merupakan garda terdepan untuk mengedukasi anak-anak agar tetap melestarikan bahasa Bali. Dari zaman Belanda juga bahasa daerah itu diakui,” ujar Parwata usai menerima aspirasi MGMP Bahasa Bali SMP.

Lebih lanjut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini mengatakan, di Bali sudah ada Perda No 4 Tahun 2019 tentang Adat Bali dan Pergub No 4 Tahun 2019 tentang Adat Bali dan Bahasa Bali. “Jadi ini merupakan tanggungjawab dari pemerintah, baik pemerintah Provinsi Bali maupun kabupaten,” tegas politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.

Parwata pun memberikan arahan kepada MGMP Bahasa Bali SMP agar meminta kepada Gubernur Bali memfasilitasi para guru bahasa Bali agar diberikan slot oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokarasi (MenPAN-RB) untuk bisa mengikuti pendaftaran PPPK. “Termasuk di Badung kami minta kepada Bupati melalui Disdikpora Badung untuk bersurat ke MenPAN-RB agar para guru bahasa Bali mendapat slot. Itu hal yang wajar yang mereka sampaikan melalui aspirasi,” ujarnya.

Pihaknya optimistis guru bahasa Bali akan bisa mengikuti pendafataran PPPK. “Kami memberikan suport dan dorongan agar bisa segera dibuatkan kuota, karena UU sudah mengakui bahkan kita sudah memiliki Perda dan Pergub tentang penggunaan bahasa Bali. Termasuk sudah ada SE dari Bupati untuk penggunaan bahasa Bali,” kata Parwata. *asa

Komentar