nusabali

Golkar Buleleng Usul Pecah Dapil

Alasan Pemerataan Penyebaran Perwakilan di 9 Kecamatan

  • www.nusabali.com-golkar-buleleng-usul-pecah-dapil

‘Di Kecamatan Busungbiu dengan 10 desa, penyambung lidah masyarakatnya hanya satu orang, jelas ini sangat timpang’

SINGARAJA, NusaBali

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kabupaten Buleleng mengusulkan pemekaran alias pecah daerah pemilihan (dapil) di Pemilu 2024 mendatang. Pecah dapil ini diusulkan dengan alasan untuk penyebaran Anggota DPRD di masing-masing kecamatan secara proporsional.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD II Golkar Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi ditemui NusaBali di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (8/11) kemarin mengungkapkan, usulan tersebut merupakan hasil kajian pengurus DPD II Golkar Buleleng.  “Menurut pandangan kami, sebaiknya daerah pemilihan pada Pemilu 2024 itu dibagi menjadi 9 daerah pemilihan atau tersebar di 9 kecamatan. Kami ingin semua kecamatan dapilnya mandiri,” ujar Wandira Adi.

Pada Pemilu 2019 lalu, di Buleleng terdiri dari 6 dapil, yakni Dapil I (Kecamatan Buleleng), Dapil II (Kecamatan Sawan), Dapil III (Kecamatan Tejakula dan Kubutambahan), Dapil IV (Kecamatan Seririt dan Kecamatan Gerokgak), Dapil V (Kecamatan Busungbiu dan Banjar) serta Dapil VI (Kecamatan Sukasada)

Wandira Adi menyebutkan, pemekaran dapil dipandang penting, untuk memberikan kesempatan masing-masing kecamatan memiliki wakil rakyat yang proporsional. Kalau dikondisikan penggabungan kecamatan menjadi satu dapil, menurutnya jumlah kursi di beberapa kecamatan tidak proporsional.

Dia mencontohkan Dapil V yang terdiri dari Kecamatan Busungbiu dan Banjar. Dari 9 kursi yang diperebutkan di Dapil V, di Kecamatan Busungbiu hanya melahirkan 1 orang caleg terpilih atas nama Nyoman Sukarmen dari PDI Perjuangan. Sisanya sebanyak 8 caleg terpilih tersebar di Kecamatan Banjar. “Dari luas wilayah, jumlah penduduk dan demografi, setidaknya harus ada 3 orang wakil rakyat yang duduk di Gedung Dewan Buleleng menyampaikan aspirasi masyarakatnya. Di Kecamatan Busungbiu dengan 10 desa, penyambung lidah masyarakatnya hanya satu orang, jelas ini sangat timpang,” papar Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini.

Ditambahkan Wandira Adi, pemekaran dapil yang berdiri sendiri dengan wakil rakyat tersebar di masing-masing kecamatan, akan memudahkan masyarakat menyalurkan aspirasinya. “Aspirasi ini sudah beberapa kali kami sampaikan dalam forum pertemuan dengan KPU Buleleng dan Provinsi Bali,” ujar Wandira Adi.

Kata dia, DPD II Golkar Buleleng, segera akan bersurat resmi terkait usulan tersebut kepada KPU Buleleng. “Biar KPU cermat mengkaji, bukan untuk menguntungkan parpol, tetapi biar keterwakilan terwujud,” kata politisi asal Desa Tista Kecamatan Busungbiu ini.

Sementara itu Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dikonfirmasi terpisah mengatakan, tahapan penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD masih menunggu jadwal. Pertengahan awal ini KPU Buleleng dari divisi teknis akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Solo. “Setelah itu tahapan baru akan dimulai, tentu nanti kami akan mengundang parpol untuk sosialisasi pemetaan dapil dan alokasi kursi,” kata Dudhi.

Menurutnya, untuk penetapan dapil dan jumlah kursi harus memenuhi 7 prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mulai dari jumlah penduduk, penetapan angka bilangan pembagi penduduk, menentukan estimasi jumlah alokasi kursi per kecamatan, menggabungkan/memecah kecamatan menjadi dapil, pemetaan dapil hingga menentukan alokasi kursi per dapil. “Pengusulan itu boleh saja, nanti sama-sama akan dikaji melibatkan parpol, tokoh masyarakat, akademisi, apakah nanti bisa terakomodasi atau tidak, itu harus memenuhi seluruh prinsip-prinsip mekanisme perhitungan kursi,” jelas pria asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.k23

Perolehan Kursi DPRD Buleleng berdasarkan dapil

No     Dapil Kecamatan                     Jumlah
1        I Buleleng                                       8
2        II Sawan                                         5
3        III Tejakula dan Kubutambahan     8
4        IV Seririt dan Gerokgak                 10
5        V Busungbiu dan Banjar                9
6        VI Sukasada                                   5
Jumlah ------------------------------------------ 45

Komentar