nusabali

Minim Pelaporan, KDRT Dipicu Tak Ada Komitmen

  • www.nusabali.com-minim-pelaporan-kdrt-dipicu-tak-ada-komitmen

SINGARAJA, NusaBali
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Buleleng selama ini disebut minim pelaporan.

Namun akibat KDRT yang kemudian mencuat sangat fatal hingga merenggut nyawa. Seperti kasus KDRT terbaru di Buleleng yang terjadi di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng. Seorang suami tega menghabisi istri yang sedang hamil tua karena cemburu buta.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Buleleng, Putu Agustini mengungkapkan sesuai data laporan yang masuk kasus KDRT sangat sedikit. Dia pun meyakini di luar kasus yang dilaporkan, masih banyak KDRT yang terjadi.

Pada tahun 2021 lalu Dinas PPKBP3A hanya mencatat 7 kasus KDRT. Angkanya pun menurun pada tahun 2022 hingga akhir Oktober baru 5 kasus. “Kehidupan berumah tangga bukan perkara mudah. Idealnya calon pasangan suami istri harus melakukan persiapan calon pengantin atau sekolah pengantin,” kata Putu Agustini, Jumat (4/11).

Calon pasangan suami istri sebelum membulatkan tekad ke jenjang pernikahan wajib siap secara mental. “Jadi sejak awal membentuk keluarga itu harus merencanakan bagaimana kedepannya. Memang idealnya ada sekolah calon pengantin,” kata Agustini

Agustini mengatakan, kasus KDRT sebenarnya dipicu komitmen dalam berumah tangga. Namun banyak pihak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai kambing hitam. Menurutnya dari kasus yang ditangani, secara kondisi sosial ekonomi rumah tangga tersebut cukup stabil. Namun persoalan KDRT muncul dengan tidak adanya komitmen sering mencari-cari kekurangan masing-masing pasangan.

Masyarakat pun diimbau agar lebih perhatian dengan masalah KDRT di lingkungannya. Meski selama ini masalah KDRT dinilai sebagai urusan intern masing-masing rumah tangga yang tidak berhak dicampuri orang lain. Hanya saja Agustini menyebut, pandangan tersebut malah keliru dan memberikan peluang KDRT menjadi fatal.

“Dalam kondisi tertentu, masyarakat perlu terlibat dan melakukan intervensi. Jangan sampai ada kasus KDRT hingga sampai meninggal dunia lagi. Lingkungan sekitar dan orang-orang terdekat memang harus perhatian juga,” tegas dia. *k23

Komentar