nusabali

Tugu dan Tonggak Sejarah di Lahan Pribadi Segera Dibebaskan

  • www.nusabali.com-tugu-dan-tonggak-sejarah-di-lahan-pribadi-segera-dibebaskan

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menyiapkan anggaran pembebasan lahan untuk tugu dan tonggak-tonggak sejarah yang ada di Buleleng.

Pembebasan lahan dilakukan mengingat tugu sejarah perjuangan berlokasi di lahan pribadi milik warga. Hanya saja penganggaran masih terbatas, melihat kondisi anggaran daerah.

Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, Minggu (6/11),  mengatakan keberadaan tugu dan tonggak-tonggak sejarah di wilayah Buleleng sangat banyak. Terutama di desa-desa yang masih memerlukan perhatian lebih, dari pemeliharaan dan perbaikan.

Kariaman pun tak memungkiri pemeliharaan dan perbaikan tugu dan tonggak-tonggak sejarah di beberapa tempat belum maksimal, karena keterbatasan anggaran. Seperti Tugu Perjuangan di Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, Tugu Perjuangan di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt dan Tugu Perjuangan di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

Namun tahun ini, Dinas Sosial merencanakan pembebasan lahan salah satu tugu. Yakni lahan Tugu Perjuangan Amartha di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Rencananya pembebasan lahan akan dilakukan tahun 2023 mendatang.

“Memang masih ada sejumlah tugu dan tonggak-tonggak sejarah yang masih ada di lahan pribadi. Seperti tugu di Patas itu, sudah dirancang dan siap diserahkan pihak keluarga dengan pembebasan lahan. Ini juga penting karena menyangkut nilai sejarah perjuangan pahlawan-pahlawan di Buleleng,” kata Kariaman.

Sementara itu dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah, dia berharap pemeliharaan dan pembersihan tugu dan tonggak-tonggak sejarah bisa dibantu Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat setempat. Pengembangan tugu perjuangan yang bernilai sejarah itu, dinilai sangat berpotensi menjadi tempat kunjungan wisata baru jika dilakukan dengan baik.

“Kalau yang sudah di lahan milik pemerintah tetapi berada di desa-desa itu bisa dipelihara dan dikembangkan Pemdesnya,” imbuh dia. Sedangkan jika memerlukan anggaran perbaikan, dapat diajukan ke pemerintah daerah.*k23

Komentar