nusabali

Pemkot Buka PPPK Guru

  • www.nusabali.com-pemkot-buka-pppk-guru

Dari 341 formasi tersebut, untuk guru SD sebanyak 234 formasi dan SMP sebanyak 107 formasi

DENPASAR, NusaBali

Pemerintah Kota Denpasar kembali membuka pendaftaran untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Dimana jumlah kuota yang dibuka oleh Pemkot Denpasar sebanyak 341 formasi baik untuk SD dan SMP.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat dihubungi, Kamis (3/11) mengatakan, formasi ini dibuka untuk mengisi formasi yang telah lulus passing grade hasil tes tahun 2021 lalu. “Pelamar prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas,” kata Sudiana.

Dari 341 formasi tersebut, untuk guru SD sebanyak 234 formasi dan SMP sebanyak 107 formasi. Adapun rincian untuk PPPK guru SD yakni, guru agama Hindu sebanyak 72 orang dan guru kelas sebanyak 162 orang.

Sedangkan untuk SMP terdiri atas guru bahasa Indonesia sebanyak 25 formasi, bahasa Inggris 12 formasi, guru BK satu formasi, guru IPA 24, dan IPS 13 formasi. Selanjutnya, guru Matematika 2 formasi, 8 formasi Penjasorkes, 12 PPKN, guru prakarya dan wirausaha 1 orang, serta guru seni budaya 9 formasi.

Sudiana mengatakan masa hubungan kerja bagi PPPK untuk Guru Tahun 2022 ini adalah selama 5 tahun. “Pelamar yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar tidak dipungut biaya apapun,” katanya.

Untuk pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi, tetapi dikemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan maupun memberikan keterangan tidak benar maka akan diberhentikan sebagai PPPK.

“Kami juga mengimbau kepada peserta dan keluarga agar tidak mempercayai apabila ada pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan. Karena kelulusan peserta adalah prestasi dari peserta sendiri,” ungkapnya.

Menurut dia, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. *mis

Komentar