nusabali

Sekolah di Densel Siap Belajar Daring

  • www.nusabali.com-sekolah-di-densel-siap-belajar-daring

Pembelajaran daring selama KTT G20 tidak jadi persoalan karena sekolah sudah terbiasa melaksanakannya selama pandemi Covid-19. Apalagi sekolah saat ini juga mulai mengembangkan sistem pembelajaran secara hibrid.

DENPASAR, NusaBali

Satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20, seperti tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 35425/SEKRET/2022 yang dikeluarkan Selasa (25/10). Sejumlah sekolah di kecamatan tersebut menyatakan siap melaksanakan pembelajaran secara daring.

Dalam SE tersebut, pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, dan wilayah Kecamatan Denpasar Selatan yang dilaksanakan pada 12 – 17 November 2022 yang meliputi kegiatan pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, kegiatan keagamaan, kecuali fasilitas kesehatan tetap dilaksanakan.

Bagi sekolah dan perguruan tinggi yang berada di wilayah tersebut, maka kegiatan pembelajaran pada 12 – 17 November 2022 dilaksanakan secara daring. Sedangkan kegiatan perkantoran dilaksanakan dari rumah (work from home).

SMA Negeri 5 Denpasar yang berlokasi di Jalan Sanitasi 2, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, siap melaksanakan instruksi dalam SE demi kepentingan kesuksesan penyelenggaraan KTT G20 di Bali. “Kita sudah pernah daring, bertahun-tahun lagi, pada waktu Covid-19,” ujar Kepala Sekolah SMAN 5 Denpasar Dra Cokorde Istri Mirah Kusuma Widiawati MSos, Jumat (28/10).

Cok Mirah mengatakan, sekolah yang dipimpinnya sudah beberapa kali melakukan pembelajaran daring pasca Covid-19 berkecamuk. Misalnya ketika guru berhalangan datang langsung ke sekolah karena mengalami sakit. Pelaksanaan ujian juga sudah pernah dilakukan kembali secara daring pasca Covid-19. Sekolah pun, kata Cok Mirah, bersiap mengembangkan hybrid learning, kombinasi belajar tatap muka dan daring. “Bagi anak-anak dan kita bukan hal yang aneh lagi,” tambah Cok Mirah.

Selama mengikuti instruksi SE, guru dan siswa SMAN 5 Denpasar rencananya akan melaksanakan pembelajaran dari rumah. Meski demikian tidak ada bantuan kuota internet buat siswa maupun guru.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 6 Denpasar Dra Ni Nyoman Suci MPd juga menyatakan kesiapan sekolahnya menjalankan pembelajaran daring. Sekolah yang terletak di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan itu akan menjalankan instruksi sesuai SE. “Selama Covid-19 sudah pernah daring hampir dua tahun, guru-guru sudah belajar IT, itu sudah dikuasai,” kata Suci.

Dia berharap orangtua siswa juga bisa mendukung pelaksanaan pembelajaran dalam waktu sepekan nanti.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, pada Rabu (26/10) lalu sejatinya juga sudah menyatakan satuan pendidikan di wilayah yang disebutkan dalam surat edaran siap melaksanakan pembelajaran daring selama sepekan.

“Untuk sekolah-sekolah, penerapan daring siap dilaksanakan sesuai SE Gubernur,” kata Boy. Boy sebelumnya juga pernah menyampaikan jika pembelajaran daring selama KTT G20 tidak akan menjadi persoalan karena sekolah sudah terbiasa melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19. Apalagi sekolah saat ini juga sudah mulai mengembangkan sistem pembelajaran secara hibrid (luring dan daring). *cr78

Komentar