nusabali

Dinkes Bangli Pantau Obat Sirup di Apotek

Dampak Penyakit Ginjal Akut Serang Anak

  • www.nusabali.com-dinkes-bangli-pantau-obat-sirup-di-apotek

BANGLI, NusaBali
Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli memantau atau visitasi ke sejumlah apotek di Bangli, Jumat (21/10).

Petugas mengawasi secara khusus peredaran obat jenis sirup ilegal yang diduga dapat memicu penyakit ginjal pada anak.

Langkah itu menyusul Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

Kepala Diskes Bangli dr I Nyoman Arsana mengatakan ada tiga apotek yang ditinjau, seluruhnya telah mengikuti SE Kemenkes. "Tiga apotek itu tidak menjual obat jenis sirup, sampai adanya instruksi lebih lanjut," ungkapnya.

Menurut dokter asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini,  pengawasan dan pembinaan kepada apotek akan terus dilakukan. Di Kabupaten Bangli ada 40 lebih apotek. Selanjutnya penagwasan agar dilakukan oleh petugas puskesmas di setiap kecamatan.

Mantan direktur RSU Bangli ini mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan larangan sementara peredaran obat jenis sirup ini. Sebab masih ada alternatif lainnya, yakni obat tablet maupun obat jenis puyer yang bisa dikonsumsi bayi hingga anak-anak.

Salah seorang pemilik apotek di Bangli Ni Made Santiasih mengakui, belakangan ini permintaan obat jenis sirup cenderung naik. Mengingat saat ini sering turun hujan. Jika sering turun hujan, biasanya obat yang banyak laku yakni obat demam, vitamin, dan sebagainya. "Sejak ada larangan sementara penjualan obat jenis sirup, kami terpaksa tak menjual obat ini," sebutnya. *esa.

Komentar