nusabali

Bupati Tamba Ancam Cabut Izin Pemanfaatan Hutan

  • www.nusabali.com-bupati-tamba-ancam-cabut-izin-pemanfaatan-hutan

NEGARA, NusaBali
Adanya dugaan perambahan hutan yang diduga memperparah banjir bandang di Sungai Biluk Poh, Kelurahan Tegal Cangkring-Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, diatensi Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Rencananya, Bupati Tamba akan segera memanggil para Kelompok Tani Hutan (KTH) se-Jembrana, dan mengancam akan mengajukan pencabutan izin pemanfaatan hutan ke Pemprov ketika mereka terbukti melakukan perambahan hutan.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Tamba, Kamis (20/10). Bupati Tamba menjelaskan, terkait pengelolaan hutan, adalah wewenang Pemprov dan Pusat. Menurutnya, untuk hutan di sekitaran wilayah Gilimanuk sampai Sumbersari, Desa Melaya/Kecamatan Melaya, adalah kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat yang menjadi wewenang Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Kemudian sisa hutan yang luasnya mencapai sekitar 38.000 hektare di Jembrana adalah hutan provinsi.

Bupati Tamba mengatakan, ada sejumlah kelompok masyarakat atau KTH yang telah diberikan izin pemanfaatan hutan oleh Kementerian LH. Izin itu, diberikan untuk pemanfaatan di zona hutan produksi dengan tujuan bersama-sama ikut menjaga kelestarian hutan.

"Ada tiga zona hutan. Ada zona inti, penyangga, dan produksi. Nah yang diberikan pemanfaatan itu di zona produksi. Dan dalam pemanfaatan hutan, tidak diperbolehkan sampai menganggu hutan. Nah di situ mungkin sumber masalahnya. Kemungkinan masih ada oknum-oknum yang masih melakukan pembalakan liar," ucap Bupati Tamba.

Dari fakta di lapangan, kata Bupati Tamba, khususnya menyangkut banjir bandang di Sungai Biluk Poh, banyak ditemukan kayu-kayu besar yang hanyut dari hutan. Hal itu pun sangat jelas mengindikasikan adanya pemotongan kayu di hutan.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Tamba mengaku telah berkoordinasi dengan Provinsi untuk memanggil para KTH di wilayah Jembrana. Rencana pertemuan dengan tujuan me-warning para KTH termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) itu akan dilaksanakan pada Sabtu (21/10).

"Besok akan saya peringatkan mereka. Akan saya akan minta mereka membuat surat pernyataan. Bahwa mereka sanggup menjaga, melindungi dan melestarikan hutan. Bilamana komponen itu tidak dilaksanakan, maka hak izin pemanfaatan hutan yang mereka dapat akan kita usulkan ke provinsi untuk dicabut," ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba menambahakan, jika melihat dari sejumlah banjir yang terjadi di Jembrana, hanya satu sungai saja yang menghanyutkan kayu-kayu besar. Yaitu di Sungai Biluk Poh, perbatasan Kelurahan Tegal Cangkring-Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, yang menjadi lokasi banjir terparah. Sedangkan di sungai lainnya yang banjir tidak ada membawa kayu-kayu besar.

"Yang lain tidak ada kayu besar. Paling hanya pohon bambu. Artinya hutan kita yang masih masalah ada di (Kecamatan) Mendoyo, Penyaringan dan Tegal Cangkring ke atas. Nah itu yang besok akan kita paling pressure," ujar Bupati Tamba.

Saat Gubernur meninjau banjir bandang di Sungai Biluk Poh, Bupati Tamba mengaku membicarakan persoalan tersebut. Menurutnya, Guberur pun meminta dirinya agar bisa terus berkoodinasi untuk menjaga kelestarian hutan ke depan. "Ini kan juga bagian misi kita, Wana Kerthi. Kita sudah laksanakan terus untuk penanaman pohon. Bahkan peringatan hari Tumpek Uduh beberapa waktu lalu, kita laksanakan dengan baik. Bahkan seluruh pengelola hutan produksi itu kita undang saat itu. Di situ kita sudah bicara juga (untuk menjaga hutan)," ujar bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.

Dari pengamatannya, kata Bupati Tamba, kayu-kayu besar yang memperparah banjir di Sungai Biluk Poh itu diduga merupakan bukan hasil tebangan baru. Terlebih proses banjir bandang di Sungai Biluk Poh yang sebelumya terjadi pada tahun 2018 dan kembali terjadi di tahun 2022 ini, sudah mencapai 4 tahun.

"Kita lihat sepertinya bukan hasil tebangan baru. Bisa tebangan beberapa tahun lalu. Kalau tebangan yang baru, kita kan bisa lihat kulitnya sudah tidak ada. Batangannya juga sudah tidak jelas kapan itu ditebangnya," ucap Bupati Tamba.

Sementara disinggung mengenai rencana pemanfaatan kayu-kayu yang terbawa banjir itu, Bupati Tamba mengaku, belum mengetahui secara jelas siapa yang bertanggungjawab untuk memanfaatkan kayu tersebut. "Saya tidak mengerti masalah tanggungjawab itu. Belum saya putuskan. Siapa yang tanggungjawab dan manfaatkan untuk apa," pungkasnya. *ode

Komentar