nusabali

Bali Sabet Peringkat Pertama Pengelolaan JDIHN

Ungguli Provinsi Jateng, Jabar dan Jatim

  • www.nusabali.com-bali-sabet-peringkat-pertama-pengelolaan-jdihn

JAKARTA,NusaBali
Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih penghargaan dalam upaya memberikan pelayanan berbasis teknologi, untuk terciptanya satu data dokumen hukum Indonesia, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja terbaik anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Penghargaan untuk tingkat Provinsi ini, Bali menyabet peringkat pertama Nasional untuk pengelolaan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Bali mengungguli Provinsi Jawa Tengah (peringkat II), Jawa barat (peringkat III), Jawa Timur  (peringkat IV) dan Kalimantan Timu (peringkat V).

Tahun sebelumnya, Bali berada pada peringkat terbaik IV untuk tingkat Provinsi. Saat itu peringkat I diraih Provinsi Jawa Barat, peringkat II diraih Jawa Tengah, peringkat III diraih Jawa Timur dan peringkat V diraih Sulawesi Barat.

Penghargaan kemarin diserahkan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H.Laoly pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2022 sekaligus Penerimaan Penghargaan JDIHN Award 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Selasa (18/10).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Dewa Made Indra mewakili Pemprov Bali, memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov. Karena telah bekerja keras dalam mewujudkan sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum, dalam memberikan pemahaman kepada pejabat dan staff di lingkungan Pemprov Bali, khususnya soal peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, dia mengatakan, unsur penilaian pemerintah pusat pada JDIHN dilakukan terkait tata cara pemerintah daerah dalam mengelola organisasi, meningkatkan SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan dokumentasi hukum, sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi dan komunikasi, pelaporan dan evaluasi berkala sebelum menyampaikan laporan akhir tahun. “Penghargaan yang diraih hendaknya dapat menjadi bukti komitmen pengelolaan JDIH Pemerintah Provinsi Bali,” ujar birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih oleh para pengelola JDIH dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.

“Penghargaan ini pemacu semangat seluruh Anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” kata Yasonna. *nat

Komentar