nusabali

Waspada, Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat

  • www.nusabali.com-waspada-obat-tradisional-berbahan-kimia-obat

SINGARAJA, NusaBali
Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat (OT BKO) di wilayah Buleleng masih sering ditemukan.

Loka Pengawasan Pangan dan Obat (POM) Buleleng memprioritaskan untuk pengawasan dan penindakan obat tradisional yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Data Loka POM Buleleng dalam pengawasan tim siber, ditemukan 26 jenis obat tradisional yang beredar di Buleleng tidak memenuhi syarat. Sebab tidak berizin edar maupun mengandung bahan kimia obat. Sedangkan dalam pengawasan langsung tim intelijennya pada 2021, ditemukan 10 jenis obat tradisional tidak memenuhi syarat dan 7 jenis di tahun 2021.

Kepala Loka POM Buleleng Rai Gunawan ditemui di sela-sela sosialisasi bahaya OT BKO di Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Buleleng, Senin (17/10), mengatakan obat tradisional berbahaya ini sering ditemukan di wilayah Buleleng. Terlebih wilayah kerja Loka POM Buleleng di Kabupaten Buleleng dan Jembrana merupakan pintu masuk Bali dari Pulau Jawa. Obat tradisional berbahaya yang ditemukan pun rata-rata produk dari Pulau Jawa.

“Obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dan tanpa izin edar ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Kami masih temui 1 atau 2 distributor dan pengecer menjual produk ini,” ucap Rai Gunawan.

Dia mencontohkan penanganan baru-baru ini menindak distributor jamu obat kuat yang mengandung bahan kimia obat. Rai mengatakan obat-obat tradisional berbahaya ini banyak dipasarkan secara diam-diam. Melalui perorangan maupun pemasaran online.

“Selain pengawasan langsung kami juga sudah memiliki tim siber untuk pengawasan online. Kami harap masyarakat Buleleng dan Jembrana yang sudah mengkonsumsi obat tradisional, pastikan membeli yang sudah ada izin edar dan beli di sarana yang resmi sehingga terjamin keamanan dan kualitasnya,” saran dia.

Ke depannya untuk memerangi peredaran obat tradisional berbahan kimia ini, Loka POM Buleleng juga menggandeng pemerintah, perusahaan swasta dan seluruh unsur masyarakat. Pengawasan bersama juga sedang dirancang secara pentahelix, sehingga peredaran obat tradisional berbahaya di Buleleng ini dapat ditekan. *k23

Komentar