nusabali

Sidak Duktang Digencarkan, 79 Orang Belum Kantongi Surat PNP

  • www.nusabali.com-sidak-duktang-digencarkan-79-orang-belum-kantongi-surat-pnp

Jelang KTT G20, antisipasi kerawanan dan gangguan keamanan diintensifkan dengan sidak penduduk pendatang (duktang) di Kuta Selatan.

MANGUPURA, NusaBali

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja bersama petugas Trantib Kecamatan Kuta Selatan melakukan razia tertib administrasi kependudukan (adminduk) di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Kamis (13/10). Dalam razia itu, ada 79 orang yang diketahui belum kantongi Surat Keterangan Penduduk non Permanen (PNP).

Kepala Seksi Trantib Kuta Selatan, I Kadek Agus Alit Juwita menerangkan, total ada sebanyak 79 orang penduduk non permanen yang terjaring penertiban tersebut. Dari 3 kelurahan yang disasar, sebanyak 49 orang PNP terjaring di Kelurahan Jimbaran, 22 orang terjaring di Kelurahan Benoa, dan 8 orang terjaring di Kelurahan Tanjung Benoa. "Mereka semua tidak memiliki KTP Badung, jadi semestinya mereka melaporkan diri sebagai tertib administrasi," kata Agus Alit, Kamis (13/10).

Atas temuan itu, mereka kemudian diarahkan untuk melakukan kepengurusan PNP di lingkungan masing-masing. Apalagi untuk memperoleh Surat Keterangan PNP tidak susah dan tidak dikenakan biaya sepeserpun alias gratis. Dia berharap setiap PNP yang tinggal di wilayah Kuta Selatan untuk semakin sadar melaporkan dirinya kepada kaling setempat. "Hal itu bukan hanya menyangkut tertib administrasi, melainkan juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mempermudah pemetaan demografi wilayah," sebutnya.

Terpisah, Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menerangkan, setiap PNP yang memasuki suatu wilayah wajib untuk melaporkan diri setelah tinggal selama 24 jam. Apabila mereka merupakan anak kos, pemilik kos tersebut diharapkan pro aktif untuk melakukan pendataan dan mengarahkan agar mereka dapat melaporkan dirinya kepada kaling setempat. Bila perlu, pemilik kost diharapkan memfasilitasi hal itu.

"Kami mengimbau kepada seluruh Penduduk Non Pemanen yang tinggal di wilayah ke Kabupaten Badung agar dengan sadar diri melaporkan keberadaan dirinya. Tidak ada alasan apapun hal itu tidak dilakukan, apabila mereka tinggal lebih dari 24 jam. Selalu lengkapi diri dengan administrasi kependudukan dan melaporkan alamat tempat tinggalnya ke aparat desa/kelurahan setempat," imbau Suryanegara.

Dia mengaku akan terus menggencarkan sidak tersebut, demi mencegah adanya gangguan ketertiban di tengah masyarakat. Terlebih dalam waktu dekat Kecamatan Kuta Selatan akan menjadi tuan rumah KTT G20. Hal itu sekaligus sebagai upaya mendukung dan mensukseskan perhelatan event yang sangat penting bagi negara.  "Kami tidak berhenti di sini saja, karena akan terus turun dan melakukan pemeriksaan," pungkasnya. *dar

Komentar