nusabali

P20 Maksimalkan Peran Parlemen Indonesia

Bali Berkontribusi Terhadap Isu Perubahan Iklim

  • www.nusabali.com-p20-maksimalkan-peran-parlemen-indonesia

JAKARTA,NusaBali
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengungkap peran parlemen Indonesia dalam menghadapi Climate Change (perubahan iklim) dalam 2nd Session Parliamentary Forum in The Context of The G20 Parliamentary Speaker's Summit (P20).

Anggota Fraksi Demokrat asal dapil (daerah pemilihan) Bali ini mengatakan, mengatasi perubahan iklim parlemen berperan dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsinya yakni legislatif, anggaran dan pengawasan. Salah satunya dengan memastikan undang-undang yang dibuat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Dalam konteks ini, kita harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim bersifat inklusif, dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan tiga pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, yang sangat penting selama fase pemulihan pandemi Covid-19," ujar Supadma Rudana di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Untuk mewujudkan itu, Supadma Rudana menegaskan anggota parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam perubahan iklim. Hal ini berarti sebagai anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip-prinsip hal asasi manusia yang non diskriminasi, berbasis kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dari segi peraturan undang-undang, Indonesia sendiri telah mengadopsi undang-undang, peraturan dan langkah-langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim. Diantaranya adalah melalui Peraturan Pemerintah Nomor  79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional serta DPR RI yang saat ini sedang dalam proses pengesahan RUU Energi Baru dan  Energi Terbarukan (RUU EBET).

Selain itu, Indonesia juga telah memastikan berbagai hal dalam implementasinya. Meski demikian, Supadma Rudana menilai aksi-aksi tersebut tidak hanya bisa dilakukan Indonesia dalam level nasional, tetapi membutuhkan perhatian bersama semua negara.

"Meski kita sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, kita tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu dengan sendiri, tentu saja seperti yang ada dalam SDG’s Goals yakni  Partnership for The Goals, ini harus menjadi perhatian bersama," ujar Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat ini.

Kata Supadma Rudana, untuk isu perubahan iklim, sumbangsih dari dapil (daerah pemilihan) Bali menjadi contohnya. “Masyarakat Bali terlibat  dalam mitigasi perubahan iklim, serta menjaga lingkungan dengan peran desa adat,” ujar politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.

Di Bali kata Supadma Rudana, memiliki filosofi way of life yakni Tri Hita Karana, menjaga   keharmonisan hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan (Ida Sanghyang Widhi Wasa). Salah bentuk implementasi Tri Hita Karana adalah pelaksanaan hari Nyepi yang menunjukan manusia Bali bersahabat dengan alam. “Hari Nyepi dengan Catur Brata Penyepian menuju ke titik nol, tidak ada aktivitas manusia, tidak ada aktivitas pabrik, sepeda motor, hening, sehingga tidak ada polusi,” tegasnya.

Supadma Rudana berharap dalam agenda P20, akan memperkuat kerja sama antar negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim yang ada. "Masih banyak yang bisa dan harus kita lakukan terkait aksi untuk perubahan iklim. Saya juga sangat berharap bahwa KTT P20, membahas pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, akan semakin memperkuat kerja sama kita dalam upaya mengatasi perubahan iklim yang ada. Kita harus bertindak secara kolektif, jika tidak dampaknya akan lebih parah," ujar praktisi pariwisata yang juga Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia ini.*nat

Komentar