nusabali

1.664 Pegawai Non ASN Diuji Publik

Kami umumkan lewat web resmi Pemkab Bangli. Silakan nanti pada saat itu jika ada warga yang menyanggah, kami akan tindaklanjuti. (Kepala BKPSDM Bangli I Made Mahindra Putra)

  • www.nusabali.com-1664-pegawai-non-asn-diuji-publik

Kami umumkan lewat web resmi Pemkab Bangli. Silakan nanti pada saat itu jika ada warga yang menyanggah, kami akan tindaklanjuti. (Kepala BKPSDM Bangli I Made Mahindra Putra).

BANGLI, NusaBali

Pemkab Bangli telah mendata pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat. Jerjumlah  pegawai ini 1.664 orang. Pegawai tersebut memiliki massa kerja lebih dari setahun. Jumlah terbanyak ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli. Hasil pendataan tersebut akan diuji publik dalam waktu dekat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli I Made Mahindra Putra mengatakan, pendataan pegawai non ASN telah berakhir pada 30 September 2022. Jumlah pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Bangli 1.664 orang.

Para pegawai non ASN tersebut paling singkat masa kerjanya satu tahun per 31 Desember 2021. Menurut mantan Kabag Umum Setda Bangli, pegawai non ASN terbanyak ada di Disdikpora Bangli. "Pegawai tersebut tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), paling banyak ada di Disdikpora," ungkapnya Rabu (5/10).

Usai tahap pendataan ini, maka dilanjutkan dengan pengumuman untuk proses uji publik, 8 - 13 Oktober 2022. "Kami umumkan lewat web resmi Pemkab Bangli. Silakan nanti pada saat itu jika ada warga yang menyanggah, kami akan tindaklanjuti. Laporannya bisa dari web, bisa ke BKPSDM Bangli, atau ke OPD masing-masing," kata pejabat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani ini.

Setelah melewati masa sanggah, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk ditandatangani oleh Bupati Bangli.  "Pendataan tujuannya untuk pemetaan oleh pemerintah pusat. Nantinya akan dibuatkan roadmap kebutuhan masing-masing daerah, kualifikasi tenaga di masing-masing daerah, dan sebagainya," jelasnya.

Mahindra Putra menegaskan sejauh ini belum ada kepastian apakah dari pendataan ini mereka diangkat jadi tenaga PPPK atau PNS. Pihaknya telah menyampaikan ini merupakan pendataan tenaga non ASN, bukan pendataan tenaga non ASN untuk dijadikan tenaga PPPK atau PNS. "Untuk rekrutmen PPPK dan PNS tahun 2023 belum mendapatkan informasi apapun. Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," imbuhnya. *esa

Komentar