nusabali

Bupati Ingatkan Penerima Hibah Buat SPJ

  • www.nusabali.com-bupati-ingatkan-penerima-hibah-buat-spj

GIANYAR, NusaBali
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, mengingatkan penerima hibah untuk membuat surat pertanggungjawaban (SPJ).

Tahun 2022 ini, sebanyak 24 desa adat di Kabupaten Gianyar mendapatkan bantuan pembangunan fisik melalui dana hibah Pemkab Gianyar. Nilainya bervariasi mulai Rp 200 juta hingga Rp 800 juta per desa adat. Pada pertengahan Oktober 2022 ini, dana hibah dipastikan cair.

Bupati Mahayastra secara khusus berikan arahan kepada para penerima hibah bantuan fisik di ruang sidang Bupati Gianyar, Selasa (4/10). “Kesenangan saat membangun harus diikuti dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang benar,” tegas Bupati Mahayastra. SPJ sangat penting karena pembangunan yang dilaksanakan menggunakan dana hibah yang bersumber dari uang negara. “Jangan membuat nota pembelian pasir di toko buku atau menaikkan harga. Contoh beli semen Rp 60.000 dibuat Rp 70.000, bisa jadi temuan karena sudah ada standar harga,” tegas bupati asal Desa Melinggih Kecamatan Payangan ini.  

Bupati Mahayastra menekankan pembangunan melibatkan anak muda dan membentuk panitia. Anak muda yang mengerti administrasi manfaatkan untuk membuat SPJ. SPJ dana hibah dikumpulkan paling lambat tanggal 10 Januari 2023. “Sesuaikan jumlah SPJ dengan bantuan. Jangan lebih atau kurang,” tegas Bupati Mahayastra. Politisi PDIP ini bersyukur karena menuju era normal sehingga bisa membantu masyarakat dalam pembangunan fisik melalui dana hibah.

Bupati menekankan finishing yang menggunakan dana hibah dipersilakan secara swakelola. “Finishing balai banjar atau wantilan misalnya, saya kasi Rp 300 juta. Silakan cari tukangnya sendiri. Ini pembangunan dengan swakelola. Kualitas harus lebih bagus dan jangan lupa SPJ,” tegasnya. *nvi

Komentar