nusabali

Pemkot Denpasar Kembali Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal

  • www.nusabali.com-pemkot-denpasar-kembali-gelar-lomba-tari-barong-ket-dan-makendang-tunggal

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Makendang Tunggal Remaja.

Kegiatan yang rencananya dilaksanakan pada 20 – 22 Oktober 2022 di Dharma Negara Alaya (DNA), Lumintang, Denpasar Utara, ini sebagai upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal Remaja.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpsar Raka Purwantara didampingi Kabid Kesenian Disbud Denpasar I Wayan Narta, Selasa (4/10), menjelaskan Tari Bapang Barong Ket dan Makendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan lomba tersebut untuk tingkat remaja.

Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada para generasi muda menunjukkan tekniknya, serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.

“Dari kegiatan ini nantinya diharapkan muncul bibit-bibit penari Barong Ket dan pemain kendang yang handal, serta di kemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, baik untuk ngayah ataupun kompetisi dan lomba-lomba,” kata Raka Purwantara.

Secara teknis, Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling terkait. Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 30 pasang juru kendang dan juru bapang Barong Ket.

Dijelaskannya, nantinya pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan dengan mekanisme tarung bebas atau diundi. Namun, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal.

“Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15–28 tahun saat lomba dilaksanakan,” kata Wayan Narta.

Wayan Narta menekankan, bagi calon peserta Lomba Tari Bapang Barong dan Makendang Tunggal yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson Gilak Bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan Pengadeng atau pelayon yang menggunakan properti tedung atau pajeng, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 18 sampai 20 menit.

“Administrasi dan kelengkapan identitas diri peserta wajib dikumpulkan. Hal ini karena terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas. Sementara itu, teknik, kreativitas, dan penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba yang terdiri atas juara I, II, III, dan harapan untuk masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal akan mendapatkan piagam penghargaan serta hadiah sejumlah uang,” kata Wayan Narta. *mis

Komentar