nusabali

DJP Bali Bina Wajib Pajak

  • www.nusabali.com-djp-bali-bina-wajib-pajak

DENPASAR, NusaBali
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) menggelar Business Development Service (BDS), Rabu (28/9).

Berthema ‘Etika  dan Kiat Sukses Berbisnis bagi UMKM’, BDS dilaksanakan secara daring. Sebanyak 400 wajib pajak mengikuti  BDS tersebut. Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono  menyampaikan, BDS merupakan kegiatan yang strategis sebagai bentuk dukungan Direktorat Jenderal Pajak terhadap UMKM.

“Harus kita sadar struktur ekonomi di Indonesia agak berbeda, dimana hampir 99 persen  struktur ekonomi di Indonesia itu UMKM. Jadi kalau kita lihat, inilah kekuatan perekonomian Indonesia, ” ujar Anggrah.

Dikatakan  Pemerintah sadar semua wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM adalah penguat perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Pajak mengadakan banyak kegiatan. Salah satunya Bussiness Development Services.

“Ini adalah komitmen kami, tidak semata-mata berapa pajak yang harus dibayar, tetapi kami juga mengajari, membekali, memberi pengetahuan, khususnya para pelaku UMKM baru, agar bisnisnya survive,” tandas dia.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ida Ernawati  DJP Bali menambahkan dengan BDS diharap dapat membantu para UMKM berkembang dan survive. Ke depan masih banyak ancaman ekonomi yang akan terjadi.

“ UMKM ini akan menjadi penopang dan pemerkuat perekonomian Indonesia,” lanjutnya. Sampai dengan September ini penerimaan pajak di Bali sudah mencapai Rp 7,169 triliun atau 92,91 persen. Kepatuhan masyarakat melaporkan SPT -nya sebesar 92,91 persen.

“Ini adalah hal yang sangat baik karena semakin besar pajak yang dibayar dan semakin patuh masyarakat terhadap pelaporan SPT maka akan meningkat pula pertumbuhan ekonomi  khususnya di Bali ini,” ujar Ida Ernawati. *k17

Komentar