nusabali

Golkar Usulkan Pemekaran Dapil untuk Pemilu 2024

Dorong Satu Kecamatan Satu Dapil

  • www.nusabali.com-golkar-usulkan-pemekaran-dapil-untuk-pemilu-2024

Jika satu dapil masih gabungan lebih dari satu kecamatan, warga bisa tidak merasakan punya perwakilan di kecamatannya

GIANYAR, NusaBali
Partai politik di Gianyar mulai bermanuver untuk Pemilu 2024. DPD II Golkar Gianyar menyurati KPU Gianyar, untuk pemekaran dapil (daerah pemilihan) di Gianyar dengan pola satu kecamatan satu dapil.

Usulan agar setiap kecamatan menjadi satu dapil ini dibuktikan DPD II Golkar Gianyar dengan menyurati KPU Gianyar. Dalam usulan  secara tertulis kepada KPU Kabupaten Gianyar tersebut, tertuang dalam Surat Nomor B-04/Golkarda/I/2022, tertanggal 19 Januari 2022, perihal usulan pemekaran dapil. "Jadi setiap kecamatan adalah satu dapil," ungkap Ketua DPD II Golkar Gianyar, Kadek Era Sukadana, dihubungi NusaBali di Gianyar, Senin (26/9).

Kata Era Sukadana, dasar usulan pemekaran dapil dalam Pemilu 2024 mengacu dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 192 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan/gabungan kecamatan. Kemudian pada ayat 2 menyebutkan jumlah kursi setiap dapil DPRD Kabupaten/ Kota paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12 Kursi.

Dijelaskan Era Sukadana, pada Pemilu 2024 mendatang, di Kabupaten Gianyar akan ada penambahan jumlah kursi dari 40 kursi menjadi 45 kursi. Menurut dia, KPU Gianyar harus memperhatikan prinsip-prinsip keterwakilan masyarakat di setiap dapil, untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Sehingga solusinya, setiap kecamatan menjadi satu dapil. Selama ini, di Gianyar beberapa kecamatan digabung menjadi satu dapil.

“Dapil harus benar-benar merupakan cerminan keterwakilan calon terhadap masyarakat yang diwakilinya, dan keterwakilan calon secara proporsional di setiap kecamatan. Maka satu kecamatan satu dapil harus diwujudkan,” ujar politisi berbadan tambun ini.

Dengan satu kecamatan menjadi satu dapil, menurut Era Sukadana juga akan kurangi konflik di setiap pemilu. Sebab keterwakilan masyarakat terpetakan dengan jelas. “Alokasi kursi juga akan berimbang. Jika satu dapil masih gabungan lebih dari satu kecamatan, warga bisa tidak merasakan punya perwakilan di kecamatannya. Karena belum tentu figur caleg yang dipasang partai berasal dari kecamatan mereka sendiri,” ujar politisi asal Ubud, Gianyar ini. *nvi

Komentar