nusabali

Lurah Panjer Bersama Satpol PP Amankan ODGJ

Ibu dan Kakak Juga Derita Gangguan Jiwa

  • www.nusabali.com-lurah-panjer-bersama-satpol-pp-amankan-odgj

DENPASAR, NusaBali
Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Tukad Citarum, Minggu (25/9).

“Berawal dari laporan Kepala Lingkungan Kertasari bahwa ODGJ di Jalan Tukad Citarum membuat khawatir warga sekitar lokasi. Hal ini karena ODGJ bersangkutan melakukan pengerukan jalan di depan rumahnya, sehingga konstruksi di bawahnya menjadi kosong. Tentu saja ini membahayakan pengguna jalan yang melintas di sana, dan berdasarkan laporan warga sudah pernah ada yang jatuh akibat kondisi jalan itu,” ujar Budi Ari, Minggu kemarin.

Disampaikan bahwa berdasarkan informasi tersebut, pihaknya memberi saran kepada Kepala Lingkungan Kertasari untuk menambal jalan yang berlubang dengan menggunakan material tanah dan batu. Kemudian pada Minggu (25/9), Kepala Lingkungan Kertasari bersama Kelian Mona (Adat) melakukan penambalan jalan tersebut.

Namun belum kering plester semen untuk menambal jalan tersebut, tiba-tiba ODGJ yang dimaksud datang dan membongkarnya. Warga pun kembali melaporkan kepada kepala lingkungan, dan selanjutnya bersama Satpol PP dan Babinsa datang melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut.

“Untuk diketahui, bahwa ODGJ tersebut sudah 2 bulan terakhir ini mendapatkan pembinaan dari pihak kelurahan secara persuasif untuk menghentikan tindakannya itu, akan tetapi tidak dihiraukan. Dan sebagai informasi tambahan, bahwa ibu dan kakaknya juga menderita gangguan kejiwaan dan tinggal di alamat yang sama. Hingga saat ini pihak kelurahan masih tetap memberikan konsumsi siang dan sore hari melalui bantuan dari Dapur Yadnya,” ujar Budi Ari.

Dikatakannya, pihaknya juga telah mendaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Kota Denpasar, agar satu keluarga ini mendapatkan KIS PBI dan dirujuk ke Rumah Berdaya atau rumah sakit jiwa (RSJ) sesuai hasil pemeriksaan nanti. *mis

Komentar