nusabali

Jembrana Terima Reward DID Rp 8,8 Miliar dari Kemenkeu

  • www.nusabali.com-jembrana-terima-reward-did-rp-88-miliar-dari-kemenkeu

NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 8,8 miliar sebagai penghargaan kinerja tahun 2022 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kinerja baik dalam pelayanan dasar publik.

Pemberian reward itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 140/PMK.07/2022. Kinerja baik Pemkab Jembrana dalam pelayanan dasar publik itu, di antaranya meliputi layanan vaksinasi Covid-19. Kemudian dukungan pemerintah daerah dalam penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil.

Indikator lainnya, juga menyangkut penganggaran. Khususnya dukungan Belanja Daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran dan stunting. Termasuk percepatan Belanja Daerah serta penurunan inflasi daerah.

DID Kinerja 2022 kepada Pemkab Jembrana itu, dikhususkan untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Meliputi perlindungan sosial, dukungan terhadap UMKM, serta upaya dalam menurunkan inflasi. Hal itu juga telah diatur dalam Permenkeu mengenai batasan belanja dan penggunaan DID.

Atas perolehan tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kamis (22/9), mengucapkan terimakasih atas kerja keras semua jajaran Pemkab Jembrana. Dana DID itu, kata Bupati Tamba, sangat bermanfaat guna menunjang pembangunan di Jembrana

"Saya mengapresiasi kinerja seluruh aparatur sehingga Jembrana bisa memperoleh DID. Dan semoga dapat kita manfaatkan dengan baik, salah satunya untuk menekan inflasi," ujar Bupati Tamba. *

Komentar